Deportasi PMI Bermasalah dari Malaysia Tembus 2500 Orang

Sejumlah PMI bermasalah berjalan beriringan menuju PLBN Entikong,. SUARAKALBAR.CO.ID?Agus Alfian.

Entikong (Suara Kalbar) – Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Malaysia sudah mencapai 2500 orang.

“Dari 2500 orang itu 50 persen tidak memiliki dokumen dan kuat dugaan masuk melalui jalur tidak resmi ke Malaysia,”kata Koordinator P4MI Sanggau, Sutan Ahmda Ridho Harahap, di Entikonh, Sabtu (15/10/2022).

Dia mengakui sejak pandemi Covid-19 banyak calon PMI yang masuk secara tidak resmi melalui jalur ilegal dan berdampak dengan meningkatnya PMI yang bermasalah di luar negeri khususnya di Sarawak Malaysia.

“Deportasi nyaris setiap bulan dilakukan oleh pemerintah Malaysia,pemulangan tersebut juga di dampingi KJRI kuching hingga ke Tanah Air,” kata Sutan Ahmad Ridho Harahap.

Sementara itu,Konsul Jenderal RI kuching,Raden Sigit Witjaksono mengatakan sebagian besar kasus yang menimpa PMI bermasalah itu bekerja tanpa permit (Izin). Selain itu ada juga yang tersandung judi online sebagai operator.
“Kami tetap memberikan perlindungan hukum dan pendampingan kepada WNI maupun PMI yang bermasalah di luar negeri.Hingga pada proses pemulangan ke tanah air,”ujar Raden Sigit Witjaksono.

Ditegaskan Raden Sigit Witjaksono, kepada calon PMI yang berniat bekerja ke luar negeri hendaknya menyiapkan segala persyaratan,baik dokumen dan izin kerja sehingga tidak bermasalah di luar negeri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS