SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Beroperasi Sejak 2021, Puslitbang Polri Teliti Penerapan Dumas di Polres Mempawah

Beroperasi Sejak 2021, Puslitbang Polri Teliti Penerapan Dumas di Polres Mempawah

Ketua Tim Peneliti Puslitbang Polri, Kombes Pol Frans Tjahyono, saat berkunjung ke Mapolres Mempawah, didampingi Kapolres AKBP Fauzan Sukmawansyah, Rabu (12/10/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Humasres Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah kembali menjadi obyek penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri.

Kali ini, obyek penelitiannya terkait strategi penanganan dan pengaduan masyarakat (Dumas) guna meningkatkan profesionalisme anggota Polri.

Adapun tim peneliti terdiri dari Kombes Pol Frans Tjahyono selaku Ketua Tim, Obing Katubi Konsultan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sekretaris Tim Pembina I Budi Triyanto dan anggota tim Penata Yuli Pertiwi.

Kedatangan Tim Peneliti Puslitbang Polri disambut Kapolres AKBP Fauzan Sukmawansyah, didampingi Wakapolres Kompol Rully Robinson Polii dan para pejabat utama Polres Mempawah, Rabu (12/10/2022).

Kapolres Mempawah mengawali sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim beserta anggota tim di Polres Mempawah.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada bapak ketua tim dan rombongan karena telah menjadikan Polres Mempawah sebagai obyek penelitian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzan menginformasikan, Sentral Pelayanan Dumas Terintegrasi (SPDT) di Polres Mempawah telah berjalan sejak tahun 2021.

“Adapun petugas/operator di ruang SPDT, yaitu Operator Siwas, Operator Propam, Operator Sat Reskrim dan Operator Sat Resnarkoba,” jelasnya.

Ketua Tim Penelitian dari Puslitbang Polri, Kombes Frans Tjahyono, dalam arahannya meminta anggota Polri dapat memanfaatkan momentum yang terjadi untuk perbaikan kinerja polri kedepannya.

Terkait SPDT, dijelaskan Frans Tjahyono,  dasarnya adalah Surat Edaran Kapolri No : SE/5/II/2021 tertanggal 24 Februari 2021 tentang Sistem Informasi Penanganan Dumas di Lingkungan Polri.

“Terkait fungsi pendukung SPDT adalah TIK dan humas. Sedangkan inspektorat/siwas sebagai verifikator setiap dumas yang dilaporkan via online, by phone dan lain-lainnya,” ujarnya.

Mengenai metode penelitian yang dilakukan adalah dengan cara kualitas pelayanan, kuisioner dan dampak dan kendala yang dihadapi.

Usai penyampaian materi, tim selanjutnya melakukan sesi wawancara/diskusi dengan para pejabat utama Polres dan Operator Dumas Polres Mempawah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play