Timanggong Anjongan Kukuhkan Tokoh Adat Dayak di Desa Kepayang

Prosesi pengukuhan Gapit Timanggong Binua Anjungan dan Pasirah Desa Kepayang, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, yang turut dihadiri Camat M. Aswan dan Kapolsek Iptu Waryo, Sabtu (6/8/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolsek Anjongan Polres Mempawah, Iptu Waryo, menghadiri pengukuhan Gapit Timanggong Binua Anjungan dan Pasirah Desa Kepayang, Kecamatan Anjongan, Sabtu (6/8/2022) siang.

Proses pengukuhan para tokoh adat Dayak ini dipimpin oleh Timanggong Kecamatan Anjongan, Belam Deraub.

Untuk Gapit Timanggong Binua Anjungan dijabat oleh Theresia Anita, sedangkan Pasirah (pengurus adat) dipercayakan kepada Subianto, Harito dan Agustinus.

Turut hadir, Camat Anjongan M. Aswan, Ketua DAD Anjongan Sabinus Beben, Kepala Desa Kepayang Rusdianto, Kepala Desa Pak Bulu Sumadi, jajaran DAD Kabupaten Mempawah.

Hadir pula, Babinsa Sertu Ngadimin, para pemangku Binua Anjungan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Prosesi pengukuhan para tokoh adat Dayak di Desa Kepayang, diapresiasi Kapolsek Iptu Waryo.

Ia selanjutnya mengucapkan selamat kepada Gapit Timanggong Binua Anjungan dan Pasirah Desa Kepayang yang telah dikukuhkan.

Menurutnya, keberadaan tokoh adat sangat penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk di Kecamatan Anjongan.

“Setelah dikukuhkan, para tokoh adat ini diharapkan dapat mengayomi seluruh masyarakat Dayak Desa Kepayang. Dan tentunya, bisa pula merangkul etnis lainnya, sehingga tercipta hubungan harmonis dan selaras di Kecamatan Anjongan,” imbuh Kapolsek.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS