Bobol Kantor Desa Pasir, HR Ditangkap Tim Jatanras Polres Mempawah

Tersangka pembobol Kantor Desa Pasir, Mempawah Hilir, berinisial HR (jongkok), ditangkap Tim Jatanras Polres Mempawah berikut sejumlah barang bukti, Rabu (3/8/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Tak sampai 3×24 jam, pelaku pencurian yang membobol Kantor Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah.

HR, 45, ditangkap bersama sejumlah barang bukti di kediamannya masih di Desa Pasir, Rabu (3/8/2022) siang tadi.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono, ketika dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial HR yang telah membobol Kantor Desa Pasir.

“Pelaku berinisial HR bersama barang bukti kita amankan siang ini, Rabu, 3 Agustus 2022, pukul 12.40 WIB di kediamannya Desa Pasir,” tegas Wendi.

Kasatreskrim selanjutnya menuturkan, penangkapan terhadap HR berawal dari penyelidikan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah.

Kantor Desa Pasir yang beralamat di Jalan Gusti Sulung Lelanang itu, sebelumnya diketahui telah menjadi sasaran aksi pencurian pada Senin (1/8/2022) pukul 08.00 WIB.

Ketika itu, staf Pemdes Pasir yang masuk kerja terkejut melihat sejumlah barang milik kantor desa sudah tidak ada di tempatnya.

Setelah dicek, satu unit TV Polytron 21 Inchi dan dua unit komputer PC All In One Merk Asus diketahui hilang.

Diketahui pula, jendela dan pintu belakang telah terbuka lebar, serta tampak bekas congkelan.

Karena itu, yakin lah para staf Pemdes Pasir bahwa kantor mereka telah kebobolan maling. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolres Mempawah.

“Nah, mendapat laporan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah yang melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan satu nama terduga pelaku yakni berinisial HR, yang juga warga Desa Pasir,” jelas Kasatreskrim.

Dugaan terbukti saat dilakukan penggerebekan di kediamannya. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang setelah dicocokkan sama persis dengan barang-barang yang dilaporkan hilang di Kantor Desa Pasir.

“Barang bukti belum sempat dijual tersangka HR. Ia menunggu situasi tenang baru hendak menawarkan barang curian ke luar kota,” ungkap Iptu Wendi lagi.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka HR masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Mempawah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS