SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Peringati HBA ke-62, Ini Capaian Kinerja Kejari Sanggau

Peringati HBA ke-62, Ini Capaian Kinerja Kejari Sanggau

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Anton Rudiyanto.

Sanggau (Suara Kalbar) -Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Anton Rudiyanto di Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke -62 menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau hingga Juni 2022.

“Hingga Juni 2022 Kejari Sanggau telah memperoleh berbagai capaian kinerja yang cukup memuaskan dari berbagai bidang. Dari berbagai capaian kinerja tersebut diharapkan adanya evaluasi untuk dapat mempertahankan maupun meningkatkan kinerja kedepannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin memuaskan dan menunjukkan integritas yang tinggi,”ujar Anton Rudiyanto, Jumat (22/7/2022).

Anton mengatakan adapun capaian perbidang yaitu diantaranya untuk dari bidang Intelijen Kejari Sanggau, periode Januari hingga Juni telah menunjukkan capain kinerja yang cukup baik.

“Diantaranya telah melaksanakan dua kali penyuluhan hokum yaitu di Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Meliau yang masing-masing telah sukses dilaksanakan pada 16 Februari 2022 dan 1 Maret 2022 dengan materi penyuluhan ‘Dana Desa’,”ujar Kajari.

Kemudian kata Anton, Kejari Sanggau, menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tiga kali, yang diantaranya di SMP 1 Tayan Hilir pada 18 januari 2022, di SMP Parindu 2 pada 25 Januari 2022 dan di SMP Parindu 1 pada 9 Februari 2022.

Untuk Bidang Tindak Pidana Khusus ungkap Kajari, per Juni 2022 telah berhasil menunjukkan capaian kinerja diantaranya, telah melakukan penuntutan padaperkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan APBDesa Sungai Alai tahun anggaran 2020.

“Hingga saat ini sedang berjalan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan Kantor Pos cabang Entikong tahun 2019 dan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan penerimaan pajak daerah pada UPPD Balai Karangan,” katanya.

Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Umum Januari-Juni 2022 diantaranya, penanganan perkara Narkotika dengan jumlah SPDP 34 perkara, Pratut 32 perkara, Penuntutan 33 perkara, Eksekusi 11 perkara.

Upaya Hukum 3 perkara, perkara Oharda dengan jumlah SPDP 54 perkara, Pratut 49 perkara, penuntutan 38 perkara, eksekusi 17 perkara, upaya hukum 1 perkara dan perkara Kamnegtibum dengan jumlah SPDP 40 perkara, Pratut 30 perkara, penuntutan 25 perkara, eksekusi 14 perkara.

“Bidang tindak pidana umum Kejari Sanggau juga telah berhasil melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative (RJ) sebanyak 5 perkara,” ujar Anton.

Diantaranya, papar Anton, perkara tindak pidana percobaan pencurian dengan nama tersangka Siyot dan perkara tindak pidana Penganiayaan dengan nama tersangka Juanda Eko Pranata serta perkara tindak pidana Penganiayaan dengan nama tersangka Eddington Paul Pratama dan kawan-kawan. Para pihak sepakat dilakukan perdamaian tanpa syarat.

Sedangkan untuk capaian kinerja bidang perdata dan tata usaha negara per Juni 2022, telah melakukan pertimbangan hukum sebanyak empat bantuan hukum lima perkara, pelayanan hukum 11 perkara dan tindakan hukum lain 60 perkara.

“Capaian kinerja bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sanggau, dengan rekapitulasi hasil penjualan langsung barang rampasan Negara periode Januari – Juni 2022 yaitu jumlah barang 17 unit dan jumlah setor ke kas Negara sebesar Rp. 47.950.940,” katanya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan