Sambas  

KMKS Diskusi Kedaerahan, Mahasiswa Harus Paham soal Pengelolaan APBD

Mahasiswa Sambas Tergabung dalam Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) gelar Diskusi Kedaerahan di Rumah Juang KMKS, Senin (6/6/2022)

Sambas (Suara Kalbar) – Mahasiswa Sambas Tergabung dalam Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) gelar Diskusi Kedaerahan di Rumah Juang KMKS, Senin (6/6/2022).

Ketua Umum KMKS menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan diskusi kedaerahan yang bertemakan ‘Membedah Tata Kelola APBD Kabupaten Sambas’, guna mempertajam daya kritis dan pengetahuan mahasiswa mengenai tata kelola APBD di Kabupaten Sambas.

“APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” katanya.

Berdasarkan Pemendagri No. 27 Tahun 2021 pasal 1 ayat 1 dan 2, menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD,” jelasnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 157, sumber pendapatan maupun juga penerimaan daerah terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana bagi Hasil, dan Dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

“Berdasarkan Pemendagri No. 77 Tahun 2020 Pendapatan Daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” ujarnya.

Kabid Eksternal KMKS Pani mengatakan mengenai kegiatan diskusi Kedaerahan yang di isi oleh Bapak Wahyudi selaku tenaga ahli pansus DPRD Sambas tentang LKPJ yang juga sebagai dosen ekonomi Untan.

Pani berharap Mahasiswa paham akan pengelolaan APBD di Kabupaten Sambas, dengan tujuan jika mahasiswa paham akan hal ini tentunya mahasiswa dapat mengkaji apakah APBD memang di tujukan untuk kepentingan masyarakat.

“Mengenai APBD di Kabupaten Sambas merupakan tugas kita bersama selaku kaum intelektual (Mahasiswa) untuk kritis dan mengawasi berjalannya pengelolaan APBD di Sambas, kita harus mengawasi dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah Hingga Pembiayaannya,”tutupnya.

1 Tahun Kepemimpinan Satono-Rofi

Kepala Departemen Humas KMKS Dimas Yosa Ananda selaku penyelenggara kegiatan diskusi Kedaerahan menyampaikan masih banyak yang perlu di benahi mengenai APBD di kabupaten Sambas.

“Terutama mengenai pinjaman daerah dan obligasi daerah serta Silva daerah di kabupaten Sambas yang patut di pertanyakan,”ucap Dimas.

Dimas juga menambahkan menjelang satu tahun satono-rofi dalam memimpin Kabupaten Sambas tentunya ada beberapa hal yang perlu kita kritisi bersama dan kita evaluasi bersama.

“Diskusi Kedaerahan yang kami gelar merupakan bentuk kepedulian kami dengan kemajuan serta pembangunan SDM dan Peningkatan IPM di kabupaten Sambas,”ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum KMKS Muhammad Rifa’ie menyampaikan Program Unggulan dari Satono-Rofi yaitu ada 9 program unggulan diantaranya Program bentuk IMAN (Pembentukan Insan Madani), Pengembangan OVOP ( satu desa satu program unggulan), Rusimah (Pengurusan Ijin di Rumah), Tema Sepindu (tingkat ekonomi masyarakat melalui simpan pinjam terpadu), program pasminuMas (penyediaan air bersih dan minum masyarakat), E-goverment, Pelayanan Diktan (Peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan), Pemuda Siap Kerja, Program Green Growth.

“Diantara program unggulan di atas perlu kita kawal bersama untuk merealisasikan semua program unggulan tersebut,” tegas Rifai

APBD di kabupaten Sambas pada tahun 2021 sebesar Rp1,8 T, ia melihat pada APBD tahun 2021 Kebijakan Pemda Mengenai APBD memang mengarah ke Visi-Misi.

“Namun kami berharap mengenai pengelolaan APBD tetap mengedepankan kepentingan khalayak ramai (Masyarakat),”pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS