BPBD Kayong Utara Ingatkan Warga Ancaman Banjir Rob

Kayong Utara (Suara Kalbar) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat mengingatkan kepada warga kabupaten itu untuk waspada ancaman banjir rob sebagai dampak tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari ke depan.
“Berdasarkan analisis dan prospek cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG Kalimantan Barat, beberapa wilayah di Kayong Utara diperkirakan akan terjadi hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang, sehingga perlu diwaspadai dampaknya yaitu terjadinya banjir, genangan, tanah longsor, pohon tumbang, dan lain-lain,” kata Plt Kepala BPBD Kayong Utara, Dhoni Brema di Sukadana, Sabtu (18/6/2022).
Dia menjelaskan, untuk Sabtu terjadi peningkatan curah hujan yakni 127,8 mm, jika melihat ambang batas curah hujan angka tersebut berada di atas kategori hujan ekstrem.
“Dengan adanya peningkatan curah hujan selama dua hari ini, kami meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara agar selalu waspada dan berhati-hati, dikarenakan dari tanggal 14 hingga 22 Juni 2022 ada kenaikan air pasang di beberapa wilayah pesisir Kayong Utara,” ungkapnya.
Sehingga, menurut dia, dalam beberapa hari ini pihaknya bersiap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan buruk yang akan terjadi.
“Karena melihat perkiraan cuaca yang selalu hujan setiap harinya ditambah lagi pasang air laut, kedua hal tersebut berpotensi mengakibatkan banjir rob (banjir air pasang) dan banjir dikarenakan genangan air hujan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara, untuk selalu waspada terhadap banjir yang diakibatkan oleh curah hujan tinggi dan kenaikan air pasang tersebut.
“Seperti untuk segera memindahkan barang/peralatan rumah tangga ke tempat yang lebih tinggi, kemudian mematikan/memutuskan aliran listrik, apabila diperlukan untuk evakuasi ke tempat yang lebih tinggi, menjauhi tempat/aliran air yang dalam. Dan melaporkan kejadian tersebut apabila diperlukan kepada aparat desa, TNI, Polri dan BPBD Kayong Utara,” katanya.
Dalam rangka melakukan persiapan terhadap ancaman bencana banjir dan tanah longsor, Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kayong Utara Nomor 362/20/BPBD.A/2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Peringatan Dini dan Langkah-langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Banjir dan Gerakan Tanah (longsor) periode bulan Februari 2022 di Kabupaten Kayong Utara.
Adapun upaya persiapan menghadapi keadaan darurat bencana banjir dan gerakan tanah telah ditentukan area titik kumpul sebagai berikut, yakni penentuan area titik kumpul (tempat pengungsian) di setiap kecamatan se-kabupaten Kayong Utara yakni, di Kecamatan Sukadana di gedung Istana Rakyat di Sukadana.
Kemudian di Kecamatan Simpang Hilir di gedung serba guna Kantor Kecamatan Simpang Hilir, Kecamatan Teluk Batang di gedung serba guna kecamatan itu, Kecamatan Seponti di gedung eks Puskemas Telaga Arum, Kecamatan Pulau Maya di gedung Pelabuhan Tanjung Satai, dan Kecamatan Kepulauan Karimata di gedung/kantor di setiap Desa.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS