Jabatan Kepala Daerah Berakhir, Pj Bupati Landak Diharapkan Bisa Melanjutkan Program
Landak (Suara Kalbar) – Masa jabatan kepala daerah kabupaten Landak akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang.
Untuk Kabupaten Landak, siapa yang menjadi Penjabat (Pj) Bupati masih menjadi tanda tanya dikalangan masyarakat. Namun tentu ada harapan khusus dari masyarakat Landak terhadap sosok Pj Bupati yang akan ditunjuk.
Ketua DPRD Landak Heri Saman mengharapkan sosok penjabat bupati harus bisa melaksanakan tugas sebagai kepala daerah dan memiliki wawasan yang tinggi serta bisa bekerjasama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Landak.
“Harapan saya proses kepemerintahan Landak tetap bisa dilanjutkan oleh PJ Bupati dan bisa melanjutkan program-program Bupati yang sudah dilaksanakan oleh bupati dan wakil bupati periode 2017-2022 bisa bersama-sama di DPRD bisa merancang satu kebijakan bersama pada saat tenggang waktu masa pada tahun 2022-2024,” kata Heri Saman.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan DPRD Kabupaten Landak sudah memberikan penilaian luas biasa bagusnya, dalam situasi tiga tahun terakhir ini, dari Covid 19, proses peyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat bupati dan wakil bupati tetap maksimal.
“Terutama tentang urusan wajib pelayanan dasar dan kesehatan Covid-19 Kabupaten Landak berhasil dilaksanakan termasuk program vaksinasi tinggi,dan pembangunan infrastruktur berjalan baik, kendati ada kendala anggaran yang terbatas. Tetapi skala prioritas tetap dilaksanakan,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now