19.038 STB akan Dibagikan, Ini Syarat Penerimanya
Kubu Raya (Suara Kalbar) -Sebanyak 56 wilayah siaran di 166 kabupaten atau kota di Indonesia masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog atau analog switch off, nantinya penghentian tersebut akan diberlakukan paling lambat pada 2 November 2022 mendatang yang berlaku di seluruh Indonesia.
Namun masyarakat tak harus membeli televisi baru, masyarakat bisa menggunakan STB agar tetap dapat menikmati siaran -siaran menarik, namun jika anda sudah memiliki televisi yang mendukung siaran digital tak perlu menggunakan atau membeli perangkat STB.
Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) oleh pemerintah,maka anda pun berhak mendapatkan STB gratis pula dari TV swasta yang bekerja sama dengan kominfo, mengingat syarat tersebutlah yang mutlak menerima bantuan set top box gratis untuk menerima siaran TV Digital.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya, Kus Medya Arwanto menuturkan jika ada sekitar 19.038 stb yang akan dibagikan kepada masyarakat di 9 kecamatan.
“Bantuan set top box yang akan diberikan oleh TV swasta diluar bantuan Kementrian Kominfo ada sekitar 19.038 STB yang akan dibagikan kepada masyarakat di 9 kecamatan yang ada di Kubu Raya,” ungkapnya,Selasa (31/5/2022).
Terkait jadwal penyaluran dan lokasi pengambilan STB gratis tersebut, Kus Medya Arwanto mengaku belum dapat jadwal pasti, dirinya pun masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Jadwal pasti kapan pembagian itu kita belum dapat, dan untuk lokasinya kalau penerima BLT kan biasa di Kantor Pos kemungkinan masih di lokasi yang sama, hanya saja nanti akan ada petugas yang datang melakukan pendampingan pemasangan STB,” tambahnya.
Diskominfo menghimbau kepada masyarakat bagi yang tidak termasuk dalam penerima STB gratis bisa segera membeli di toko – toko elektronik terdekat guna tetap menikmati siaran TV, namun jika memiliki TV yang terhubung dalam siaran digital tak perlu membeli STB.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS