16 Pengendara Terjaring Razia Street Crime Polsek Sungai Raya

16 Pengendara Terjaring Razia Street Crime Polsek Sungai Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/SEPTA

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan di kawasan Sungai Raya khususnya curat, curas dan curanmor di titik – titik rawan yang telah di petakan, Petugas Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya menggelar pemeriksaan pada sejumlah kendaraan yang melintas dair arah Pontianak masuk ke Sungai Raya Minggu (29/05/2022) malam.

Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, yang memimpin langsung giat tersebut di bantu dengan 10 personilnya, dirinya menyebut jika pemeriksa dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, dan juga bertujuan untuk menertibkan kelengkapan surat – surat kendaraan bermotor.

“Pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Adisucipto tepatnya di depan Polsek Sungai Raya, Desa Sungai Raya, mengingat lokasi ini merupakan jalur mobilitas masyarakat dari pontianak menuju Sungai Raya hingga ke Rasau Jaya ,” tutur Kapolsek.

Dijelaskan Kompol Charles Sitorus, SH, pemeriksaan secara detail itu sebagai langkah antisipasi kasus curanmor dan kasus-kasus kejahatan lainnya.

”Curanmor, curas, curat, narkotika, senjata tajam, senjata api dan miras, itu semua yang kita antisipasi,sehingga jika ada yang membawa atau hal lain yang mencurigakan akan langsung kami amankan ,” tambahnya.

Hingga operasi berakhir, pihak Kepolisian Sektor Sungai Raya tidak mendapati orang-orang yang terindikasi melakukan aksi kejahatan. Pihak Polsek Sungai Raya hanya melakukan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak membawa SIM, tidak menggunakan Helm dan tidak membawa kelengkapan surat – surat kendaraan saat berkendara.

“Ada 16 pengendara yang kami data dan selanjutnya kami minta untuk menghubungi orang tuanya atau keluarganya agar membawa kelengkapan kendaraannya ke Polsek Sungai Raya, setelah semua lengkap kita berikan imbauan terlebih dahulu agar menaati aturan berkendaraan, agar pengendara ini tidak mengulangi kesalahannya,” jelasnya.

Kompol Charles pun mengingatkan masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas seperti menggunakan Helm dan membawa surat kendaraan agar tidak menghambat perjalanan saat ada pemeriksaan dari petugas.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS