SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Urgensi Madrasah bagi Pendidikan di Indonesia

Urgensi Madrasah bagi Pendidikan di Indonesia

Oleh Sam Edy Yuswanto*

MENUNTUT ilmu seyogianya dilakukan sepanjang hayat. Artinya, selama kita masih hidup di dunia ini, jangan pernah berhenti untuk belajar atau menuntut ilmu. Terlebih ilmu-ilmu agama yang akan menuntun kita menggapai ridha dan surga-Nya.

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad Saw. mengatakan bahwa wajib bagi seluruh umat Islam untuk menuntut atau mencari ilmu. Bahkan dalam kitab Ta’limul Muta’allim , salah satu syarat mencari ilmu ialah thulu zaman atau membutuhkan waktu yang panjang (Fathoni, NU Online, 5/7/2018).

Menuntut ilmu bisa dilakukan di mana saja. Di Indonesia, sebagaimana kita ketahui bersama, menuntut ilmu dapat dilakukan di berbagai lembaga pendidikan baik yang formal maupun nonformal, seperti sekolah-sekolah umum, madrasah-madrasah, hingga pondok-pondok pesantren.

Madrasah, sebagaimana telah kita maklumi, menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan yang beragam. Tak hanya ilmu pengetahuan umum saja, tetapi juga ilmu-ilmu keagamaan. Keberadaan Madrasah tak ayal menjadi salah satu pilihan menarik bagi orangtua yang bercita-cita putra-putrinya dapat mengenyam pendidikan umum dan agama sekaligus.

Mengutip laman www.kelaspintar.id, di Indonesia, madrasah dikhususkan sebagai sekolah (umum) yang kurikulumnya terdapat pelajaran-pelajaran tentang keislaman. Setidaknya ada tiga tingkatan madrasah yang perlu diketahui yaitu, Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang setara dengan Sekolah Dasar (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA) yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Sejarah madrasah di Indonesia dimulai pada tahun 1909, ketika Madrasah Abadiyah didirikan. Ini adalah madrasah pertama di Indonesia, yang didirikan di Padang, Sumatera Barat oleh Syekh Abdullah Ahmad. Menyusul ini, madrasah-madrasah lain pun bermunculan, melengkapi pesantren dan surau yang sudah lebih dulu ada sebagai tempat untuk menuntut ilmu keislaman (www.kelaspintar.id).

Melihat fungsi madrasah dan sejarahnya di masa silam, maka keberadaannya harus terus dipertahankan sampai kapan pun. Merujuk laman republika.co.id (Mabruroh, 29/3/2022) madrasah sendiri sudah berdiri bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Dikutip dari jurnal Dr Manpan Drajat, Sejarah Madrasah di Indonesia, madrasah muncul pada masa kolonial Belanda atau sekitar awal abad ke-20. Pada masa itu, mulai berdiri juga organisasi Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan lainnya.

Isu Penghapusan Madrasah

Selanjutnya, tentang isu penghapusan madrasah dari RUU Sisdiknas yang mengemuka belakangan ini sudah diklarifikasi oleh pihak Kemendikbudristek (Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) dan juga Menteri Agama. Kesimpulannya, madrasah tidak akan dihapus dari sistem pendidikan yang sudah berjalan di negeri ini.

Mengutip laman kemdikbud.go.id, dengan mengedepankan semangat gotong royong dan inklusif, Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk mengakselerasi kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk selama proses revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Untuk itu, Mendikbudristek, Nadiem Anawar Makarim menegaskan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (madrasah) akan tetap ada dalam RUU Sisdiknas.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyakini dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibilitas dalam RUU Sisdiknas mutu pembelajaran untuk semua peserta didik Indonesia akan meningkat. “Kualitas sistem pendidikan kita pun akan semakin membiak di masa depan” ujarnya (kemdikbud.go.id).

Mudah-mudahan, upaya Kemendikbudristek dan Menteri Agama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia mendapatkan kemudahan dan keridhaan dari-Nya. Bila nanti terdapat kendala di lapangan, semoga dapat diatasi bersama, misalnya dengan jalan musyawarah yang melibatkan berbagai pihak yang berkompeten di bidangnya. Jangan sampai kebijakan atau keputusan yang diambil hanya dari sebagian kalangan saja.

*Penulis adalah Alumnus STAINU Fakultas Tarbiyah Kebumen Jateng. Penulis lepas, tulisannya tersiar di berbagai media, lokal hingga nasional.

Komentar
Bagikan:

Iklan