Sekda Tegaskan Tak Akan Berikan TPP Jika Pegawai Kinerjanya Tidak Baik
Ketapang (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menegaskan tidak akan memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) apabila kinerjanya tidak baik.
“Ingat, TPP itu bukanlah hak, tapi reward. Saya berhak tidak memberi reward pada pegawai yang kinerjanya tidak baik,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Alexander Wilyo saat apel pagi di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (7/3/2022).
Pada kesempatan itu, Alex juga menekankan agar para pejabat struktural untuk lebih teliti dalam menandatangani surat menyurat atau dokumen.
Ia mengingatkan sebelum meneken dokumen, para pejabat struktural harus benar-benar membaca dan meniti surat tersebut, demi menjaga ketertiban administratif yang berbasis kinerja.
“Saya tidak mau lagi ada surat-surat yang asal paraf tanpa diteliti terlebih dahulu. Saya perintahkan para pejabat struktural dari eselon IV, eselon III dan II agar meneliti kembali setiap berkas yang akan diparaf atau ditandatangani,” jelasnya.
Selain itu, Sekda juga tidak berkenan jika dalam surat menyurat terdapat type-ex. Ini menjadi salah satu indikator ketidakseriusan pegawai yang bersangkutan dalam menjalankan tugas yang diemban.
“Saya juga tidak mau, jika masih ada type-ex dalam surat-surat, atau dokumen-dokumen penting lainnya. Misalnya kwitansi masih bertype-ex, ini menunjukkan kalau pegawai yang bersangkutan pemalas,” ujarnya.
Lebih jauh Alex mengingatkan, agar para pegawai baik ASN maupun non ASN untuk bekerjadengan rasa tanggungjawab, disiplin, teliti serta dengan semangat pengabdian yang tinggi, serta memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Kita sebagai pegawai adalah pelayan masyarakat, maka kita harus memberikan pelayanan sebaik mungkin pada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.