GMNI Fisip Untan Desak Pemerintah Serius Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Pontianak (Suara Kalbar) – Kelangkaan minyak goreng di tingkat pedagang masih terjadi di berbagai daerah, sehingga mengakibatkan harganya sangat tinggi. Hal ini tentu membebani rumah tangga hingga pelaku usaha, terutama di sektor mikro. Terlebih, kenaikan ini tidak sebanding dengan penghasilan mereka. Apalagi mereka yang baru bangkit dari hantaman Pandemi Covid-19.
Salah satu aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fisip Untan Pontianak, Yogi mendesak agar Pemerintah lebih serius dan tegas untuk mengatasi krisis minyak goreng yang tengah dihadapi oleh masyarakat saat ini.
“Ya, tentu melihat kondisi pada saat ini yang dimana terjadi kelangkaan minyak goreng di berbagai daerah tentu pemerintah harus lebih serius dan tegas dalam mengambil tindakan. Ironis jika negara penghasil CPO dan minyak goreng berbahan baku sawit terbesar di dunia namun rakyat kesulitan mendapatkannya,”kata Yogi dalam rilis yang disampikan Suarakalbar.co.id, Sabtu (19/3/2022).
Seperti yang diketahui baru baru ini pemerintah mengeluarkan aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit yang berlaku mulai 1 Februari 2022 lalu. Namun aturan itu tidak sesuai dengan aplikatifnya.
“Tentu. Seharusnya pemerintah harus lebih serius menangani persoalan tersebut, jangan hanya mengeluarkan aturan saja tetapi tidak disertai dengan tindakan yang kongkret,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Yogi juga meminta kepada pemerintah dan sektor perusahaan kelapa sawit di setiap daerah agar segera menyelenggarakan operasi pasar murah khususnya minyak goreng.
“Hal tersebut pun tentu akan meringankan beban masyarakat yang mana di tengah erai-berai kelangkaan minyak goreng yang tengah dihadapkan pada saat ini,”tambah dia.
Yogi juga menegaskan agar pemerintah tidak setengah-setengah menangani dan memberikan solusi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ia juga meminta agar satuan tugas (Satgas) Pangan bergerak ke akar rumput untuk memberantas jika ada oknum-oknum kartel nakal.
“Pemerintah harus serius dan tegas dalam memaksimalkan hal tersebut. Semoga apa yang lakukan bisa memberikan solusi yang tepap untuk mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” tutupnya.