SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Ketua DPRD Optimis RTRW 2022 Mampu Gerakkan Perekonomian Singkawang

Ketua DPRD Optimis RTRW 2022 Mampu Gerakkan Perekonomian Singkawang

Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto

Singkawang (Suara Kalbar) – Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto mengaku optimis adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Singkawang  akan mampu menggerakan perekonomian dan investasi di Kota Singkawang.

Hal ini terkait pengesahan RTRW Kota Singkawang yang baru yang disahkan pada sidang paripurna DPRD Kota Singkawang pada Senin (21/2/2022) malam.

“Sebenarnya DPRD dalam Bamusnya (badan musyawarah) pada 25 Februari 2022, sehubungan dengan hasil konsultasi pihak eksekutif ke provinsi jadi pengesahan RTRW sesuai surat edaran paling lambat 21 Februari 2022, sehingga kita melakukan pengaturan jadwal kembali,” ujar Sujianto.

Sujianto menjelaskan bahwa RTRW bukan hanya untuk kepentingan daerah tapi juga kepentingan provinsi dan pusat. “Kita juga berkoordinasi dengan eksekutif biro hukum provinsi dan itupun pengesahan RTRW harus diundangkan pada 25 Februari oleh Dirjend ATR Pusat,” katanya.

“Kita juga melakukan revisi jadwal yang harus di paripurnakan, jadi RTRW harus merupakan hasil evaluasi tiap lima tahun sekali dan bisa direvisi oleh Pemkot Singkawang bersama DPRD Singkawang,” jelasnya.

Ia mengatakan perlu dilakukan revisi RTRW pada 2014 karena melihat kondisi saat ini tidak sesuai dengan peruntukkan berdasarkan sub atau zona dan tentu harus dilakukan evaluasi.

 

Komentar
Bagikan:

Iklan