Naik Rp 5 Ribu, Tarif Taksi Mempawah-Pontianak Jadi Rp 80 Ribu

Mempawah (Suara Kalbar) – Sejumlah operator taksi freelance di Kota Mempawah dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian tarif di awal tahun baru 2022.
Informasi yang dihimpun SUARAKALBAR.CO.ID, dengan penyesuaian ini, maka tarif baru taksi freelance rute Mempawah-Pontianak menjadi Rp 80 ribu, atau naik Rp 5 ribu yang sebelumnya Rp 75 ribu.
Sedangkan tarif rute Mempawah-Bandara Supadio menjadi Rp 120 ribu, atau naik Rp 10 ribu yang sebelumnya Rp 110 ribu.
Sementara tarif rute Bandara Supadio-Sungai Kunyit tetap di tarif yang sama, atau tidak ada kenaikan yakni Rp 150 ribu.
Dan untuk rute Bandara Supadio-Sungai Duri naik menjadi Rp 170 ribu, atau naik Rp 20 ribu dari sebelumnya Rp 150 ribu.
Perwakilan Tim Taksi Merampot Mempawah, Wawan, yang coba dikonfirmasi, membenarkan adanya rencana penyesuaian tarif taksi tersebut.
Ia mengatakan, penyesuaian tarif akan diberlakukan secepatnya, untuk menyikapi adanya kenaikan suku cadang mobil dan bakal dihapusnya BBM jenis pertalite dan premium.
“Tarif ini kami berlakukan di Tim Taksi Merampot, tapi belum tahu untuk operator taksi lainnya yang ada di Mempawah,” kata dia.
Karena sebagian taksi di Mempawah adalah freelance atau non-lisensi, maka dalam penyesuaian tarif ini mereka tidak meminta ijin dengan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah.
“Jadi tarif baru ini sesuai mekanisme pasaran atau umum di dunia pertaksian Mempawah,” cetus Wawan seraya tersenyum.