KPK Ditantang Tindaklanjuti Laporan Ubedilah, PKS: Pembelajaran Semua Pihak

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.(Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menantang KPK untuk menindaklanjuti laporan Ubedilah Badrun.

Laporan Ubedilah tersebut atas dugaan korupsi Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dikutip dari Wartaekonomi–jaringan Suara.com, hal ini menjadi momentum seberapa berani KPK mengusut dugaan korupsi.

“Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime,” kata Mardani, dikutip dari wartaekonomi–jaringan Suara.com, Senin (17/1/2022).Mardani mengatakan, jika laporan Ubedilah Badrun terbukti benar, maka hal ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.Selain itu, akan menguatkan stigma jika setiap orang ama di mata hukum.

“Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti, menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum,” imbuhnyaMardani juga memberikan apresiasi terhadap tindakan Ubedilah dan pihak-pihak yang membuat laporan ke KPK untuk mengusut kasus korupsi.

“Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah Badrun yang mau melaporkan kasus korupsi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Suara.comEditor: Ela priska