Satgas Covid-19 Sekadau Siapkan Pengamanan dan Penerapan Prokes Jelang Nataru

Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Sekadau, Gustar Indarto. SUARAKALBAR.CO.ID/Nanda

Sekadau (Suara Kalbar) – Perayaan natal dan tahun baru 2022 akan segera tiba dalam hitungan hari.

Seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19 yang hingga kini masih membatasi ruang gerak masyarakat agar tak terjadi peningkatan kasus.

Menghadapi situasi tersebut, Tim Satuan Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Sekadau terus gencar melakukan rangkaian persiapan pengamanan serta penerapan prokes.

“Natal dan tahun baru kami membantu bersama TNI dan Polri dalam rangka pengamanan kemudian memastikan masyarakat yang melaksanakan natal dan tahun baru itu mentaati prokes,” ucap Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Sekadau, Gustar Indarto,Senin (13/12/2021).

Selain itu ia juga menambahkan jika sebaiknya masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan guna memanimalisir potensi penyebaran covid-19.

Lebih lanjut dirinya berharap agar perayaan natal dan tahun baru 2022 dalam dilaksanakan dalam keadaan tertib dan terntram.

“Sehingga dalam pelaksanaan nanti sesuai dengan yang kita harapkan,berjalan dengan kondusif,” tutupnya.

Diketahui berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 yang diberlakukan sejak tanggal 7-23 Desember 2021,Kabupaten Sekadau termasuk dalam wilayah PPKM level I.