Penghargaan Ombudsman RI, Karolin Berprestasi dalam Pelayanan Publik
Landak (Suara Kalbar)- Bupati Landak Karolin Margret Natasa mendapatkan peringkat ke empat atas penyelenggara pelayanan Pemerintah Kabupaten se-Indonesia oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (29/12/2021).
Penganugerahan predikat kepatuhan tinggi tahun 2021 terhadap kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, Penganugerahan dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 dengan tujuan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan mala administrasi.
Atas keberhasilan Bupati Landak Karolin Margret Natasa, praktisi hukum Glorio Sanen mengapresiasi apa yang telah dicapai.
“Mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Landak karena telah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang prima sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan,” ujar Glorio Sanen.
Dia menjelaskan penganugerahan tersebut akan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Landak.
“Mendukung Pemerintah Kabupaten Landak untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kemajuan di bidang ilmpu pengetahuan, informasi, komunikasi, transportasi, investasi dan perdagangan,” jelasnya.






