Tepergok, Dua Orang Pencuri Sarang Burung Walet Ditangkap Polisi
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Aksi nekat dua orang terduga pencurian sarang burung walet berhasil ditangkap Anggota Polsek Simpang Hilir dibantu Anggota Polsek Teluk Batang dan disaksikan puluhan warga yang berada di lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi di Jalan Provinsi RT 011 Dusun sutera A.4 Desa Padu Banjar Kecamatan Simpang Hilir, Senin (15/11/2021) pukul 16.00 WIB.
Kepala Desa Padu Banjar Kasdy megatakan awalnya ada warga secara kebetulan melewati jalan tersebut dan melihat ada orang yang berada di depan gedung walet yang mencurigakan.
Kemudian kata Kasdy, warga yang mengetahui hal itu ke warga yang lain nya dan ramai ramai mendatangi lokasi rumah walet di ketahui warga ada orang di dalam rumah walet tersebut dan warga segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Pada saat penangkapan pelaku berada di dalam rumah walet, setelah pihak kepolisian datang pintu rumah walet baru dibuka, dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” katanya.
Diketahui pelaku berjumlah 2 orang, 1 orang berjenis kelamin laki laki dan satunya berjenis kelamin perempuan.
Kini pelaku diamankan di Polsek Simpang Hilir dengan satu unit sepeda motor yang ditemukan di lokasi kejadian.
Saat berita ini diterbitkan pihak Kepolisian Polsek Simpang Hilir IPTU Deddi Sitepu ketika dihubungi suarakalbar.co.id mengenai kasus tersebut masih di dalami dulu,” jelasnya.