Alhamdulillah, 14 Pasutri Sidang Isbat Nikah di Desa Parit Banjar

Mempawah (Suara Kalbar) – Kapolsek Mempawah Timur, Iptu Waryo, menghadiri Sidang Terpadu Isbat Nikah bagi warga yang diselenggarakan Pengadilan Agama Mempawah, di Kantor Desa Parit Banjar, Senin (29/11/2021).
Tak sekedar hadir, kapolsek juga menurunkan sejumlah personil untuk mengamankan jalannya kegiatan.
Termasuk mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek mengatakan, pelayanan Sidang Terpadu Isbat diberikan kepada pasangan yang sudah menikah, tetapi tidak mempunyai surat nikah sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan.
“Nah melalui sidang isbat nikah ini, nanti akan dibuatkan surat identitas seperti akta buku nikah, akta kelahiran serta surat keterangan anak,” katanya.
Tidak lupa, Iptu Waryo turut mengapresiasi dan mendukung sidang tersebut.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada PEKKA Mempawah selaku penggagas kegiatan.
“Terselenggaranya kegiatan ini merupakan kerjasama Pengadilan Agama, Disdukcapil, Pemerintahan Desa Parit Banjar dan PEKKA,” ucap dia.
Tercatat, pada pelaksanaan sidang keliling isbat nikah terpadu di Desa Parit Banjar, ada 14 perkara yang disidangkan.
Sidang isbat nikah terpadu dihadiri diantaranya Ketua Pengadilan Agama Mempawah Adriani beserta staf, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mempawah Abdul Malik beserta staf.
Juga ada Perwakilan KUA Mempawah Timur Iskandar, Camat Mempawah Timur yang diwakili M. Saleh, Ketua Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kabupaten Mempawah Evi, serta Kades Parit Banjar Marlito.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now