Landak  

Tok! Perubahan APBD Landak Tahun Anggaran 2021 Disahkan

Penandatangan Berita Acara Perubahan APBD TA 2021 Kabupaten Landak

Landak (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat Paripurna ke-11 masa sidang 1 tahun 2021, dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua Oktapius, dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Landak, Sekda Landak, Sekwan dan OPD Landak yang terkait baik yang hadir secara langsung maupun Vicon. Kamis (30/09/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman menyampaikan tadi telah didengarkan bersama-sama kita mendengarkan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021.

“Ke-7 Fraksi semuanya menyatakan dapat menerima dan menyetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan tadi juga sudah dijelaskan oleh Fraksi-fraksi terhadap rancangan struktur dari APBD ini, mulai dari struktur pendapatan, sehingga bisa kita sepakati pendapatan kita sebesar 1.282.913.914.857,00
dan belanja kita sebesar 1.346.016.497.465, dan ini ditutup dengan pembiayaan kita sebesar 66.252.582.608 sehingga posisi kita berimbang atau zero, dan didalam pembahasan yang dilakukan oleh Komisi-komisi dengan OPD sudah disampaikan dan penggunaan dari APBD baik itu sebelum perubahan maupun menjelang perubahan ini, dan hari ini sudah disetujui dan masih dititik beratkan pada urusan wajib yang menjadi pelayanan dasar terutama berkaitan tentang penanganan Covid-19 dan masalah kesehatan menjadi perhatian juga dalam struktur APBD ini juga sudah diakomodir dan urusan Pendidikan merupakan urusan wajib, pelayanan dasar juga menjadi perhatian,” ucap Heri Saman.

Ia menambahkan, DPRD Landak mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Landak pada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran yang sudah bisa melaksanakan APBD ini mulai dari 1 Januari sampai dengan perubahan ini berjalan dengan baik, dan sektor pertumbuhan ekonomi walaupun situasi Covid-19 tapi daya beli masyarakat Landak masih baik.

“Kita harapkan juga belanja bisa berstimulus sehingga bisa menggerakkan ekonomi baru di Kabupaten Landak dan tetap juga untuk memperhatikan protokol kesehatan. Dan dari APBD ini juga kita menampung insentif tenaga kesehatan sebesar 25 milyar yang diwajibkan oleh pemerintah pusat dan sudah dipenuhi oleh pemerintah kabupaten landak,” tambahnya.

Kemudian Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan saya ucapkan terima kasih karena ini sudah melalui proses yang sangat panjang dan mungkin 1bulan ini kita membahas mulai dari rancangan KUA & PPAS sampailah pada saat ini dibahas oleh badan anggaran dan rapat gabungan eksekutif dan legislatif yang selesai Selasa kemarin.

“Kita mengucapkan terima kasih khususnya kepada Anggota DPRD Landak, para pimpinan maupun TAPD dipemerintah dan badan anggaran di DPRD Landak karena ini Raperda sudah ditetapkan menjadi Perda. Dalam hal ini tentu kita terkhusus penanganan Covid-19 malaupun sekarang secara keseluruhan khususnya di Kabupaten Landak zona kita sudah banyak zona hijau dan zona kuning sudah berkurang. Harapan kita semoga dengan disah kan nya Raperda ini, nanti kita sampaikan ke Gubernur dan kita bisa membahas kembali dan bisa untuk membahas APBD tahun 2022 mendatang,” papar Heriadi.

Ia juga menambahkan, diharapkan kepada para OPD atau ASN supaya bekerja secara profesialisme, jangan sampai terjerat hukum mari kita kordinasi, kita bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.