Jelang Akhir Tahun Kepulangan PMI Meningkat dari Malaysia, Ini Jumlahnya

PMI di PLBN Entikong saat mengantre untuk dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan. SUARAKALBAR.CO.ID/ Agus Alfian

Entikong (Suarakalbar)- Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sarawak Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara-PLBN Entikong mengalami peningkatan sejak awal Oktober 2021 dengan jumlah 50 sampai 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) per hari.

“Memasuki tahun ke-2 pandemi atau pemberlakuan lockdown total di Sarawak Malaysia, aktivitas kembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sarawak melalui pintu perbatasan Entikong tidak pernah sepi,” ujar Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong Fredy, Selasa(12/10/2021).

Disampaikan Fredy tercatat setiap hari rata-rata tidak kurang dari 50 sampai 100 orang PMI tiba di pintu kedatangan PLBN Entikong. Bahkan pada awal bulan, jumlah PMI pulang mandiri ke tanah air melalui perbatasan Entikong dapat melampaui angka 200 orang.

“Kalau kita lihat data perlintasan bulanan memang jumlah WNI pelintas berfluktuasi, namun demikian ada waktu tertentu terjadi lonjakan arus kedatangan PMI dari Sarawak tersebut,”ujarnya.

Dikatakan Fredy, hingga awal Oktober atau sepanjang tahun 2021 ini, setidaknya terdapat 19.283 total WNI pelintas pulang ke tanah air melalui pintu resmi PLBN Entikong.

Hasil pendataan terhadap WNI pelintas di PLBN Entikong, kata Freddy, kepulangan para PMI ini sebagian besar karena sudah habis masa kontrak kerja termasuk juga izin tinggal di negara tetangga itu.

Dijelaskan Fredy, PMI yang tiba di PLBN tetap menjalani berbagai proses pemeriksaan dari satgas penanganan Covid-19.

Dipintu kedatangan PLBN,satgas penanganan Covid-19 lakukan rapid antigen dan swab bagi PMI, kemudian mesti menjalani karantina delapan hari bagi yang non reaktif sedangkan yang reaktif menjalani isolasi selama 15 hari.

Sementara itu, Kadarudin(36 tahun) WNI Pelintas PLBN Entikong asal Sulawesi Selatan mengakui, kepulangannya ke tanah air, karena sudah habis kontrak kerja.

“Visa kerja atau permit saya sudah habis juga sejak awal tahun kemarin, selain itu juga dari pihak perusahaan di Sarawak sudah habis kontrak kerjanya. Maka saya pulang bersama dengan 12 orang teman lainnya,” katanya.

Untuk kelengkapan syarat pulang ke tanah air, kami sudah membawa surat jalan dari KJRI, termasuk membawa paspor dan visa kerja. Selain itu sebelum berangkat sudah mengikuti vaksin Covid-19 dengan jaminan dari pihak perusahaan di Sarawak.