Sebastianus Darwis Hadiri Peresmian BBM Satu Harga Bersama Menteri ESDM RI Secara Virtual

Bupati Kabupaten Bengkayang Sebastianus Darwis bersama dengan perwakilan komite badan pengatur hilir minyak dan gas bumi atau BPH Migas Tiara Thesaufi H dan executive Manager Pertamina regional Kalimantan Barat mengikuti peresmian yang dilakukan serentak untuk 17 penyalur BBM satu harga yang dihadiri juga oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Republik Indonesia Arifin Tasrif yang dilakukan secara virtual Kamis (16/9/2021).

Bengkayang (Suara Kalbar) – Bupati Kabupaten Bengkayang Sebastianus Darwis bersama dengan perwakilan komite badan pengatur hilir minyak dan gas bumi atau BPH Migas Tiara Thesaufi H dan executive Manager Pertamina regional Kalimantan Barat mengikuti peresmian yang dilakukan serentak untuk 17 penyalur BBM satu harga yang dihadiri juga oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Republik Indonesia Arifin Tasrif yang dilakukan secara virtual Kamis (16/9/2021).

Acara dilakukan bertempat di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU Kecamatan Monterado yang terletak di Desa Jahandung.

Adapun peresmian penyaluran BBM satu harga yang dilakukan oleh Menteri ESDM itu diresmikan secara terpusat pada SPBU di Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sekaligus juga melakukan peresmian untuk 17 penyalur BBM satu harga yang berada di 9 provinsi penyalur BBM satu harga termasuk yang ada di Desa Jahandung Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang
Pada kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Bengkayang menegaskan bahwa peresmian BBM satu harga peresmiannya dilakukan terpusat dan serentak oleh Kementerian ESDM

“Dengan adanya BBM satu harga hal ini dapat mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.

Dia menjelaskan Program BBM satu harga merupakan program Pemerintah dengan tujuan supaya adanya pemerataan energi dan penerapan energi berkeadilan dengan bahan bakar minyak yang sama untuk premium dan solar bersubsidi di wilayah yang membutuhkan karena keterbatasan akses atau wilayah 3T yakni Tertinggal, Terdepan, Terluar yang telah di canangkan mulai tahun 2017 lalu.

“Peresmian BBM satu harga yang dilaksanakan pada hari ini dengan harapan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh saudara kita yang ada di Kecamatan Monterado,” pintanya.

Hal ini dapat mewujudkan rasa keadilan bagi saudara kita yang sebelumnya memiliki keterbatasan akses untuk menikmati energi dengan harga terjangkau dan dapat mendukung pemerataan energi serta mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Kecamatan Monterado.

“Ini tentunya selaras dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Bengkayang periode 2021-2026,” katanya.

Sementara itu Tiara Thesaufi H dari BPH Migas Provinsi Kalbar mengatakan Pembentukan 3 T ini tidak hanya selesai dibangun namun yang perlu kita laksanakan adalah pengawasan .

“Barang yang dijual disini (SPBU Red) adalah yang disubsisi oleh Pemerintah tentunya harus tepat sasaran. Bukan hanya pihak Pertamina saja yang berhak mengawasi akan tetapi seluruh masyarakat berhak. Jika ada penyimpangan dan ada hal lainnya, tolong adukan ke kami Pertamina dengan Kontak Center 135,” ujarnya.

Kemudian barang yang dijual saat ini adalah bahan subsidi pada maka pada bulan Oktober 2021 akan disalurkan ada BBK atau bahan bakar khusus, ada Dexlite, Pertalite sehingga jika misalnya ada dirasakan banyak penyimpangan mereka harus tidak tepat sasaran harus mengisi yang subsidi.

Terkait Pertashop itu adalah program baru dari Pertamina, inibadalah bagaimana caranya masyarakat bisa menjangkau tidak perlu jauh.Pertashop didirikan diwilayah yang belum ada lembaga penyalur terutama untuk Pertamax.

“Kenapa Pertamax, sebab saat ini bahan Pertamax untuk kendaraan yang di produksi sekarang itu dibutuhkan bahan bakar yang berkualitas dengan RON minimal 92 bukan lagi RON yang 88 atau 90,” katanya.

Untuk SPBU yang biasanya melayani jerigen dan drum, untuk mencegah hal tersebut jangan khawatir sebab Pertamina telah melakukan digitalisasi di SPBU pencatatan nomor dalam satu tahun ini.

Ia menjelaskan setiap ada transaksi kendaraan truk yang melakukan pengisian maksimum 200 liter perhari di SPBU dilakukan pencatatan. Namun demikian walau sudah dilakukan pengawasan oleh Pertamina namun tetap dibutuhkan pengawasan oleh masyarakat.

“Pertamina sebagai operator tidak bisa melakukan tugas sendiri akan tetapi masih diperlukan pengawasan dari masyarakat sekitar dan aparat. Silahkan hubungi kontak Pertamina 135 maka akan di tindak lanjuti,” tegas Tiara Thesaufi.