Landak  

Raker Komisi C DPRD Landak bersama Dinas PUPRPERA Bahas Perubahan APBD 2021

Komisi C DPRD Kabupaten Landak bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) gelar rapat bersama terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (16/9/2021).dok.foto.Media Center DPRD Landak

Landak (Suara Kalbar) – Komisi C DPRD Kabupaten Landak bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPRPERA) gelar rapat bersama terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (16/9/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Nikodemus, dan didampingi oleh Anggota Komisi C Lipinus, Margareta, Maraga Satrio Arjuna, Aris Ismail, Sukardi, Niko Purwanto,Sabirin, serta dihadiri oleh Kepala Dinas PUPRPERA yang diwakili oleh Jamelius Sekretaris PUPRPERA beserta stafnya.

Ketua Komisi C DPRD Landak, Nikodemus menyampaikan terkait Rapat kerja bersama dengan Dinas PUPRPERA. Rapat kerja dengan OPD masing-masing yaitu khusus membahas tentang Anggaran Perubahan 2021, didalam Anggaran ini tentu saja ada terjadi perubahan pergeseran karna situasi apalagi di Dinas PUPRPERA.

“RKA yang sudah ditentukan tetapi karna situasi dan kondisi alam yang tidak menentu, akhirnya diubah dan ditambah. Dan tentu pergeseran Anggaran ini harus kami ketahui supaya nanti pada saat rapat Anggaran Eksekutif dan Legislatif dapat berjalan lancar dalam pelaksanaannya, harapan kami yang lebih baik mudah-mudahan program dalam akhir tahun 2021 melalui perubahan anggaran 2021 bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Landak,” ujar Nikodemus.