Desa Timpuk Deklarasi ODF Tingkat Dusun Bumi Rejo
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau menggelar Open Defecation Free (ODF) skala dusun di dusun Bumi Rejo. Total ada 180 Kepala Keluarga (KK) yang sudah terverifikasi ODF.
Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Dinas Kesehatan, Bappeda, Kapolsek dan Danramil Sekadau Hilir, Puskesmas SP3 Trans, WVI, Kades Timpuk dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Timpuk, Yosep Tiyos mengatakan deklarasi ODF tingkat dusun Bumi Rejo merupakan pernyataan masyarakat yang telah bebas dari perilaku buang air besar di sembarang tempat.
“Setelah memenuhi proses verifikasi yang telah diadakan sebelumnya, maka dusun Bumi Rejo kita anggap layak dinyatakan ODF, dan hari ini kita deklarasikan,” ujar Yosep Tiyos.
Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Ia menjelaskan sebelumnya verifikasi ODF sudah dilakukan dalam rangka memastikan masyarakat secara kolektif telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
“Perilaku stop buang air besar sembarangan ini kita support melalui Dana Desa dan swadaya masyarakat itu sendiri, puji Tuhan masyarakat disini juga kompak dan semangat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kades juga menyampaikan ucapan terimkasih kepada pihak terkait dalam kerja samanya sehingga Desa Timpuk khususnya Dusun Bumi Rejo dapat mewujudkan keluarga sehat.