SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Redam Covid- 19, Martin Pinta Perketat Batas Kabupaten Ketapang dengan Kalteng

Redam Covid- 19, Martin Pinta Perketat Batas Kabupaten Ketapang dengan Kalteng

Bupati Ketapang Martin Rantan

Ketapang (Suara Ketapang) – Bupati Ketapang Martin Rantan mengintruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik perlintasan perbatasan dengan provinsi Kalimantan Tengah. Pengetatan tersebut guna meredam kasus Covid-19, mengingat akhir-akhir ini lonjakan kasus cukup tinggi.

“Kita akan membatasi daerah-daerah yang berinteraksi dengan luar kabupaten dan provinsi,” ujar Martin Rantan usai menggelar rapat evaluasi vaksinasi dan penanganan Covid-19 di Kantor Bupati, Rabu (7/7/2021).

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ketapang Yunifar Purwantoro menyampaikan, enam kecamatan yang menjadi prioritas dalam pengetatan perlintasan adalah kecamatan yang berbatasan dengan provinsi lain.

Dia memaparkan enam kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Jelai Hulu, Tayap, Manis Mata, Tumbang Titi, Kendawangan dan Kecamatan Air Upas. “Instruksi pak bupati kita perketat,” ucapnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Ketapang masih berada pada zona kuning kategori resiko kenaikan kasus Covid-19. Dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, hanya Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara yang berada di zona kuning. Selebihnya zona orange, bahkan Kota Pontianak dan Kota Singkawang zona merah.

“Masyarakat tetap diimbau tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumanan dan membatasi mobilitas,” pintanya.

Komentar
Bagikan:

Iklan