Pandemi Covid-19, Jalur Tikus Rawan Penyeludupan, Karantina Pertanian Perketat Pengawasan

Teks foto: Patroli dijalur tikus perbatasan RI-Malaysia. SUARAKALBAR.CO.ID/Agus Alfian

Entikong (Suara Kalbar) – Jalur tidak resmi di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, diawasi ketat Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong selama pandemi Covid-19. Cegah penyelundupan dari Malaysia, patroli gabungan bersama Imigrasi, Custom dan Quarantine (ICQ) dilaksanakan.

“Patroli gabungan ini sebagai langkah tegas untuk memperketat pelaksanaan penegekkan peraturan perkarantinaan di wilayah perbatasan. Sebagai  antisipasi terhadap kemungkinan pemasukan media pembawa HPHK dan OPTK ilegal yang membahayakan pertanian Indonesia, terutama di masa Pandemi Covid-19,” ungkap Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Yongki Wahyu Setiawan, Jumat (2/7/2021).

Disampaikan Yongki, patroli gabungan itu dilaksanakan di semua wilayah kerja yang meliputi empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat, diantaranya adalah PLBN Entikong, PLBN Aruk, PLBN Badau, dan PLB Jagoi Babang. Pengawasan di jalur ilegal tersebut dilakukan dengan bersinergi bersama instansi terkait yaitu CIQ, TNI dan Polri di semua wilayah kerja Karantina Pertanian Entikong.

“Patroli dilakukan di jalur-jalur tidak resmi antara Indonesia dan Malaysia yang diduga sering dilalui pelintas batas secara ilegal untuk memasukan komoditas pertanian. Di sektor barat, yang meliputi wilayah kerja Entikong, Aruk, dan Jagoi Babang,” paparnya.

Karantina Pertanian Entikong bersinergi dengan Satgas Pamtas 643/WNS dan CIQ serta Polri. Untuk sektor timur yaitu wilayah kerja Nanga Badau, Karantina Pertanian Entikong bersinergi bersama Satgas Pamtas 144/JY dan CIQ, berserta Polri.

“Dengan giat patroli gabungan ini, untuk meningkatkan kerjasama di perbatasan didalam menjaga kedaulatan, sumber daya dan keanekaragaman hayati di Republik ini, serta dapat meningkatkan upaya dalam penegakkan aturan perkarantinaan. Dengan bersinergi, siaga untuk jaga negeri,” ujar Yongki.