SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Komisi II DPR RI akan Bahas RUU Kabupaten Mempawah, Ini Apresiasi Bupati Erlina

Komisi II DPR RI akan Bahas RUU Kabupaten Mempawah, Ini Apresiasi Bupati Erlina

Bupati Mempawah, Erlina, saat menghadiri pertemuan bersama Komisi II DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (24/6/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Prokopim Mpw]

Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri pertemuan bersama Komisi II DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu (24/6/2026).

Pertemuan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pembahasan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota guna menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah daerah terkait pembahasan sejumlah RUU yang sedang berlangsung.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menghimpun aspirasi daerah dalam penyusunan tujuh RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat, sekaligus menyesuaikan dasar hukum pembentukan daerah dengan perkembangan konstitusi dan dinamika pemerintahan saat ini.

Menurutnya, sejumlah undang-undang pembentukan kabupaten dan kota yang masih berlaku hingga kini mengacu pada regulasi lama yang dinilai tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan administratif, geografis, maupun tata kelola pemerintahan daerah pasca pemekaran.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, kunjungan tersebut juga menjadi wadah untuk menyerap aspirasi terkait pembahasan sejumlah RUU yang berkaitan langsung dengan wilayah Kalimantan Barat.

Menurut Ria Norsan, dari 15 RUU yang sedang dibahas, terdapat tujuh RUU yang berhubungan langsung dengan wilayah administratif di Kalimantan Barat sehingga masukan dari pemerintah daerah menjadi sangat penting.

“Dari 15 RUU yang sedang dibahas, terdapat tujuh RUU yang secara langsung berkaitan dengan wilayah administratif di Kalimantan Barat. Karena itu, kami memandang penting agar perspektif dan masukan dari daerah dapat menjadi bagian dari pembahasan, sehingga substansi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Mempawah Erlina menyambut baik dan mengapresiasi perhatian Komisi II DPR RI terhadap percepatan pembahasan RUU Kabupaten/Kota, termasuk RUU Kabupaten Mempawah.

Menurut Erlina, pembahasan RUU tersebut bukan sekadar penyempurnaan regulasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, mempertegas identitas daerah, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembahasan RUU ini bukan sekadar penyempurnaan regulasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, mempertegas identitas daerah, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Erlina menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah mendukung penuh pembahasan dan pengesahan RUU tersebut sebagai pengganti dasar hukum lama yang masih merujuk pada pembentukan daerah pada era 1950-an.

Melalui kesempatan itu, Erlina berharap pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Kabupaten Mempawah guna memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kesempatan ini kami berharap pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI dapat memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Kabupaten Mempawah yang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Prokopim Mpw

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play