Wabup Mempawah Minta Dukungan Masyarakat untuk Berantas Narkoba

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika, di Kantor Bupati, Selasa (22/6/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menegaskan, pemerintah daerah bertekad menjadikan Kabupaten Mempawah terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Untuk mewujudkan itu, ia mendorong keterlibatan berbagai pihak, tak terkecuali masyarakat.

“Jika masyarakat mendukung, Insya Allah daerah kita akan terbebas dari narkoba,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, di Kantor Bupati, Selasa (22/6/2021).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Setda Mempawah, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Mempawah.

Turut hadir Kepala BNN Mempawah, AKBP Agus Sudiman, pimpinan OPD, para camat, serta perwakilan Polres Mempawah dan Kodim 1201/Mph.

Muhammad Pagi menegaskan, berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotik. Salah satunya menyusun rencana kerja bersama Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika.

“Melalu rapat koordinasi ini, kita ingin menyelaraskan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan kedepan dengan mengacu pada rencana aksi nasional,” ujar dia.

Secara khusus, wabup menginstruksikan kepada camat agar segera menindaklanjuti langkah-langkah penyusunan rencana aksi yang akan disusun bersama di tingkat kecamatan.

“Hal itu sesuai dengan Keputusan Bupati Mempawah Nomor 155 tahun 2021 tentang Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika Kecamatan di Kabupaten Mempawah,” katanya.

Ia menjelaskan, penyusunan rencana kerja tim terpadu merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 2 tahun 2020.

Di dalam Kepres tersebut telah disusun rencana-rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti selama kurun waktu tahun 2020-2024.

“Untuk pelaksanaannya, dilakukan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah dan desa/kelurahan,” imbuh dia.

Adapun fasilitasi P4GN meliputi, penyusunan Perda P4GN, sosialisasi, pelaksanaan deteksi dini, pemberdayaan masyarakat dan pemetaan wilayah rawan P4GN.

Kemudian, peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi, peningkatan peran serta dinas terkait dan pihak lain dalam penyelenggaraan kegiatan vokasional, serta penyediaan data dan informasi mengenai P4GN.

Sedangkan untuk mengakomodir pelaporan, telah ditunjuk petugas/tenaga operator yang akan melaporkan kegiatan yang dilakukan masing-masing.

“Untuk kedepannya, kita juga berharap dari masing-masing OPD juga merencanakan kegiatan yang berkaitan dengan P4GN ini,” tutup Wabup Muhammad Pagi.

Penulis: PriantaEditor: Dian Sastra