SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Satgas Mempawah akan Bentuk Posko PPKM hingga ke Tingkat Desa

Satgas Mempawah akan Bentuk Posko PPKM hingga ke Tingkat Desa

Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mempawah terkait upaya penerapan PPKM dan penentuan langkah-langkah strategis untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Mempawah, Kamis (22/4/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah
mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menerapkan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Satu diantaranya secara efektif adalah, pemberlakuan Peraturan
Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi Satgas Covid-19
Kabupaten Mempawah, di Kantor Bupati Mempawah, Kamis (22/4).

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati, Muhammad Pagi, dihadiri
Sekretaris Daerah, Ismail, jajaran Forkorpimda, Kapolsek, Danramil, serta
pimpinan OPD dan organisasi vertikal.

Usai kegiatan, Muhammad Pagi mengatakan, menindaklanjuti
penerapan PPKM berskala mikro di Kalbar, Satgas Covid-19 Mempawah akan
membentuk posko-posko hingga ke tingkat desa, serta saling berkolaborasi dengan
stakeholder terkait guna menciptakan masyarakat yang disiplin protokol
kesehatan (prokes).

Satgas Covid-19 juga akan mengambil langkah-langkah
strategis guna mencegah penyebaran Covid-19. Selain penegakan Perbup 50/2020, membatasi
kegiatan yang sifatnya kerumunan seperti diantaranya kafe dan lainnya.

“Sesuai instruksi Pak Gubernur jam operasional
kafe/warkop dan tempat usaha dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, begitu juga
dengan pembatasan jumlah pengunjung,” ujar dia.

Kemudian, meminta takmir masjid, surau dan mushola
 berperan aktif mengawasi penerapan prokes bagi umat yang hendak beribadah,
terutama selama Ramadan.

“Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun
2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M,” ungkap
Muhammad Pagi.

Dikarenakan Kabupaten Mempawah saat ini berada di zona
kuning dan menuju hijau, maka diharapkan penerapan prokes dan pemberlakuan PPKM
skala mikro dapat menekan bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif
Covid-19 di Mempawah.

“Jangan sampai kita masuk zona oranye lagi atau malah ke
zona merah. Apabila itu terjadi, maka semakin banyak kegiatan yang harus kita batasi,” ucapnya.

Untuk itu, Muhammad Pagi selaku Wakil Ketua III Satgas
Covid-19 Mempawah, mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar
Pandemi Covid-19 dapat terkendali. Dengan kata lain, tidak ada lagi warga yang
terpapar virus tersebut.

“Insya Allah, jika kita disiplin menerapkan prokes, tidak
ada lagi masyarakat Mempawah yang terpapar virus ini,” pungkasnya.

 

Penulis : Prianta

Komentar
Bagikan:

Iklan