SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Larangan Mudik Lebaran 2021, Bandara Ketapang Stop Penerbangan Sementara

Larangan Mudik Lebaran 2021, Bandara Ketapang Stop Penerbangan Sementara

Ilustrasi Bandara Ketapang. (Shutterstock)

Suara Kalbar Jelang libur lebaran 2021, pemerintah gencar menyerukan larangan mudik di tengah pandemi. Sejumlah fasilitas umum juga memperketat aturan, salah satunya di Bandara Rahadi Oesman atau Bandara Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pihak Bandara Ketapang memastikan akan stop penerbangan sementara, selama larangan mudik berlaku.

Kepala Bandara Ketapang Amran menerangkan, penutupan penerbangan ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 atau selama 12 hari.

“Mulai 6 Hingga 17 Mei mendatang seluruh moda transportasi umum
termasuk pesawat terbang di Ketapang tidak beroperasi,” ujarnya, Kamis
(30/4/2021) seperti dikutip dari Suara.com

Ia menjelaskan penerapan kebijakan itu sesuai Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi
selama masa Idul Fitri 1440 Hijriyah dalam rangka pencegahan penyebaran
virus Corona.

“Maka kita mengikuti peraturan itu dan Bandara Rahadi Oesman Ketapang akan mediakan penerbangan,” ungkapnya.

Lebih lanjutm Amran menegaskan, penutupan penerbangan ini
dilakukan guna mencegah penularan COVID-19 di Ketapang yang kini
berstatus zona oranye.

“Kami memahami pertimbangan pemerintah dalam menetapkan larangan
tersebut. Tentu tujuannya untuk kebaikan kita bersama yakni demi
mencegah lonjakan kasus COVID-19 akibat pergerakan orang antar daerah
yang masif. Apalagi Ketapang sekarang masuk dalam zona orange,”
pungkasnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan