Pemkab Mempawah Hibahkan Aset Tanah dan Bangunan untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI
Pontianak (Suara Kalbar) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat resmi menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kamis (26/2/2026).
Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, kepada Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, di kantor Kanwil Imigrasi Kalbar, Pontianak.
Wahyu Hidayat menyampaikan, dukungan aset tersebut diprioritaskan untuk memantapkan operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah sebagai unit kerja baru di wilayah Kabupaten Mempawah.
Menurutnya, penyerahan hibah ini menandai sinergi yang kuat antara instansi pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan barang milik negara maupun daerah demi kepentingan masyarakat luas.
Aset yang dihibahkan menjadi langkah krusial dalam penyediaan fasilitas kantor yang lebih representatif dan permanen.
“Dengan adanya dukungan bangunan dari Pemda Mempawah, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah dapat segera meningkatkan kapasitas ruang pelayanan guna memberikan kenyamanan maksimal bagi para pemohon jasa keimigrasian,” ujarnya.
Ia menambahkan, infrastruktur yang memadai diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan paspor serta izin tinggal bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mempawah dan sekitarnya.
Kolaborasi ini, lanjutnya, tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam mendekatkan pelayanan serta memperketat pengawasan keimigrasian di daerah.
“Dengan aset yang strategis, jajaran imigrasi diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” imbuh Wahyu Hidayat.
Langkah proaktif Pemkab Mempawah dan Imigrasi Kalbar tersebut diharapkan memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat penegakan hukum keimigrasian, khususnya di wilayah perbatasan dan kawasan sekitarnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





