SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Deklarasi Cinta Demokrasi Digelar Bawaslu Singkawang di Setapuk Besar

Deklarasi Cinta Demokrasi Digelar Bawaslu Singkawang di Setapuk Besar

Tokoh masyarakat di Kelurahan Setapuk Besar melakukan deklarasi cinta demokrasi di Kelurahan Setapuk Besar Kecamatan Singkawang Utara, Selasa (6/4/2021).

Singkawang (Suara Kalbar)-  Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Mohammad berharap dengan deklarasi cinta demokrasi di Kelurahan Setapuk Besar Kecamatan Singkawang Utara maka dapat mendorong masyarakat untuk ikut serta menghasilkan Pemilu yang demokratis berinteritas.

Hal ini disampaikannya saat deklarasi cinta demokrasi di Aula Kantor Lurah Setapuk Besar Kecamatan Singkawang Utara, Selasa (6/4/2021).

“Bawaslu mendorong kelompok masyarakat yaitu masyarakat di desa atau kelurahan untuk bersama-sama menyiapkan pengawasan Pemilu 2024, maka dalam kesempatan ini warga Setapuk bersama Lurah mendeklarasikan pemilihan kelurahan cinta demokrasi,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalbar, Mohammad.

Dia menjelaskan dalam kesempatan ini tentu semangat masyarakat dalam pemilihan Wali Kota, Pemilihan Gubernur serta kedepannya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi 2024 sehingga lahirlah inisiasi di Kelurahan Setapuk bersama Bawaslu mendeklarasikan cinta demokrasi 2024 yang berkualitas.

“Tentunya edukasi dilakukan diantaranya narasumber seperti Kesbangpolinmas dan Pak Lurah sendiri dan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya Pemilu 2024 harus disiapkan sedini mungkin, bukan hanya stakeholder namun juga hak konstitusi dan semangat yang dilaksanakan.

“Saya kira alasan tertentu terpilihnya Kelurahan Setapuk dengan antusias masyarakat dan difasilitasi Bawaslu terselenggaranya deklarasi ini,” katanya.

Dia mengatakan terselenggaranya deklarasi ini sebagai salah satu mitra strategis dan gairahnya luar biasa.

“Satu-satunya di Indonesia Bawaslu memfasilitasi keinginan masyarakat Setapuk menjadikan desa yang demokrasi,” jelasnya.

 Mohammad mengatakan perlunya kearifan lokal masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024 yang tahapannya sudah 2021.

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kota Singkawang Zulita mengatakan dipilihnya Kelurahan Setapuk Besar lantaran tingginya partisipasi masyarakat dan Setapuk Besar merupakan kelurahan perbatasan dengan Kabupaten Sambas.

Lurah  Setapuk Besar Patria Jaya Atmaja mengatakan  mengaku bangga terpilihnya Kelurahan Setapuk Besar sebagai rule model atau kelurahan cinta demokrasi dengan kriteria yang dipenuhi. “Kami sangat mendukung kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Ketua Forum RT Kelurahan Setapuk Besar, Abdul Malik berharap melalui deklarasi cinta demokrasi  yang akan membuat masyarakat lebih cerdas dalam memilih Pilkada dan Pemilu di Kota Singkawang.“Merupakan suatu wadah bagi masyarakat dan tokoh masyarakat dalam kegiatan pemilu,” jelasnya.

Penulis : Tim Liputan

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play