SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dua Gerobak PKL Diamankan Satpol PP di Pasar Hongkong

Dua Gerobak PKL Diamankan Satpol PP di Pasar Hongkong

 

Tim gabungan yang terdiri Satpol PP Kota Singkawang dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang mengamankan gerobak pedagang kaki lima di kawasan Pasar Hongkong pada Selasa (9/2/2021). 

Singkawang (Suara Kalbar)-  Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Singkawang beserta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang melakukan penertiban terhadap dua gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sejahtera, Singkawang, Selasa (9/2/2021).

“Para pedagang tersebut sudah diperingatkan berkali kali SP 1 hingga SP 3 oleh Disperindagkop serta tindak lanjuti rapat bersama instansi terkait dan pagi ini kita lakukan penataan sepanjang  jalan tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Kota Singkawang Karyadi.

Dia menjelaskan banyak masyarakat yang melaporkan ke Satpol PP dan juga Disperindagkop  tentang pedagang yang membandel tersebut.

“Tentunya kita tindaklanjuti dengan langkah penertiban guna penataan  yang baik di sana sini. Pada intinya Satpol PP tidak melarang orang berjualan, namun bila mengganggu ketertiban umum dan sangat meresahkan warga sekitar tentunya kita akan bina dengan humanis serta seiring dengan ketegasan,” jelasnya.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang Muslimin mengatakan pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima yang ada di Kota Singkawang, khususnya Kawasan Pasar Hongkong atau kota pusaka.

“Khususnya jalur Jalan Budi Utomo di depan Komplek Gerbang Marga Tjhia yang dilakukan Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Perdagangan merupakan langkah  terakhir,” jelasnya.

Dia mengungkapkan sebelumnya dilakukan pemberitahuan untuk mengingatkan para pedagang khususnya para PKL baik secara lisan atau tertulis.

 “Kami telah meyampaikan surat teguran tertulis dan tahapan ini sudah dilalui tahap 1, 2 dan 3. Bahkan kami sudah memberitahukan lagi surat teguran dan memberikan waktu, bahkan hingga teguran keempat, namun yang bersangkutan tetap berjualan di tempat yang tidak sebagaimana mestinya khususnya kawasan kota pusaka,” katanya.

Muslimin mengharapkan kawasan kota pusaka dan Pasar Hongkong menjadi destinasi wisata kuliner khususnya di Kota Singkawang. “Harapan kita baik pelaku usaha, pedagang  dan warga menjadi lebih disiplin menjadi kawasan tertib,” katanya.

“Siapapun dia, maka bisa merasakan sesuatu yang sangat baik di Kota Singkawang. Tetapi kita mencoba dalam kerangka menyeimbangkan kepentingan baik pemilik toko dan pejalan kaki, pemilik kendaraan roda dua dan sebagainya, dan keberadaan gerobak PKL terlalu maju hampir separoh menutup jalan bahkan Gerbang Marga Tjhia tidak kelihatan,” jelasnya.

Dia mengatakan jangan ada pihak yang merasa ego dan mengorbankan hak orang lain baik pemilik toko, pedagang, penjualan sehingga bisa bersinergi. 

“Kami tidak pernah melarang masyarakat berjualan, tapi tolong timbang rasa dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk beraktivitas di Kota Singkawang,” katanya.

Penulis  : Tim Liputan

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan