News  

Warga Tak Pakai Masker Disuruh Push Up

Seorang warga yang melanggar protokol kesehatan lantaran tak menggunakan masker disanksi push up di Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu, Sabtu (28/11/2020). SUARA KALBAR/ Noto

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Kapolsek Mentebah beserta personil Polsek setempat menggelar Operasi Aman Nusa II (Operasi Yustisi) terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Sabtu (28/11/2020). 

Operasi tersebut menyasar pengendara roda dua, roda empat dan lebih, serta aktivitas warga yang tidak menggunakan masker.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, melalui Kapolsek Mentebah, Ipda  Eko Susilo mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Barat (Kalbar) Nomor 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Dalam operasi ini, warga yang tidak menggunakan masker, kita berikan masker. Selain itu, juga kita berikan arahan dan imbauan serta sanksi ringan seperti melakukan push-up sebanyak lima kali,” ujar Ipda Eko

Eko berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran untuk melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) namun tetap memperhatikan pendisipilnan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Tentunya kita berharap agar wabah Covid-19 ini segera berakhir, sehingga semua dampak negatif yang selama ini kita rasakan dapat pulih kembali seperti sediakala,” harap Ipda Eko.

Penulis  : Noto