News  

Polsek Mentebah Terus Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan 3 M

Personel Polsek Mentebah ajak masyarakat tetap disiplin terapkan 3 M di Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu, Sabtu (28/11/2020). SUARA KALBAR.CO.ID / Noto

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Personel Polsek Mentebah terus mengajak masyarakat  untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 3 M diantaranya menggunakan masker terutama ketika beraktivitas di luar rumah.

Ajakan tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Mentebah. Dimana, menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak merupakan salah satu penekanan pemerintah kepada seluruh elemen masyarakat  untuk dipatuhi.

“Ajakan kepada masyarakat kali ini, kami sampaikan lewat spanduk yang berisi imbauan Adaptasi Kebiasaan Baru dan sosialisasi Pergub Kalbar Nomor 110, tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019,” ujar Kapolsek Mentebah, Ipda Eko Susilo, Sabtu (28/11/2020).

Dijelaskan Eko, sanksi terhadap pelanggar penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, khusus untuk perorangan, yang terdapat di dalam Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 tersebut, diantaranya yakni teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial selama 15 menit, denda administratif sebesar Rp 200 ribu dan dikarantina hingga keluarnya hasil Swab PCR.

Sementara sanksi terhadap pelanggar khusus bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yakni teguran lisan atau tertulis, denda administratif sebesar Rp1 juta, penghentian sementara operasional usaha, pencabutan ijin usaha dan atau apabila terdapat kluster keterjangkitan Covid-19 dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka biaya pengobatan pasien Covid-19 tersebut ditanggung oleh penyelenggara atau penanggungjawab.

“Hal-hal tersebut kami harapkan agar dapat dipatuhi dan diikuti oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kecamatan Mentebah. Saya juga berharap, tidak ada masyarakat Kecamatan Mentebah yang terpapar Covid-19,” harap Ipda Eko. 

Penulis  :  Noto