Sekali Sikat, Dua Pemain Sabu di Mempawah Timur Ditangkap
Tersangka TI, HG dan barang bukti yang diamankan Satres Narkoba Polres Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist. |
Mempawah (Suara Kalbar)-Kerja keras Satuan Reserse (Satres) Narkoba
Polres Mempawah mengungkap pelaku kepemilikan dan penggunaan narkotika di Mempawah
Timur, menuai hasil, Sabtu (5/12/2020) malam.
Dua pemain sabu berinisial TI dan HG dibekuk tanpa perlawanan. Karenanya, keduanya berikut barang bukti digiring ke
Mapolres Mempawah.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reserse
Narkoba, Iptu Eldyg Hernomo dan Paur Humas Bripka Susworo Putu Sastro,
menceritakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat.
“Terlebih dahulu kami mengamankan seorang pengguna narkotika
jenis sabu berinisial TI ketika tengah dalam perjalanan di Desa Pasir Palembang pada Sabtu (5/12/2020) sekitar
pukul 18.30 WIB. Berdasarkan pengakuannya, sabu dibeli dari HG di Desa Pasir
Panjang,” ungkap Eldyg.
Nah, pengakuan TI membuat petugas bergerak cepat. Tim Satres
Narkoba langsung menuju kediaman HG. Ketika polisi mengepung rumahnya, HG
tengah berdiri di ruang tamu. Ia seketika diamankan.
Untuk proses penggeledapan, polisi memanggil Ketua RT
setempat sebagai saksi. Cukup lama bagi petugas untuk menemukan barang bukti. Dari
penggeledahan di kamar tidur, tak ditemukan barang “dagangan” haram itu.
“Baru saat penggeledahan di ruang dapur, kami menemukan satu
buah dompet warna abu-abu yang di dalamnya ada satu klip plastik transparan
berisikan kristal warna putih narkotika golongan 1 jenis sabu,” bebernya.
Kemudian, ditemukan pula satu buah pipet warna putih
berujung lancip dan satu buah tabung kaca yang disimpan di bawah kolong bagian
dapur rumah tersangka HG.
“Atas penangkapan kedua tersangka, kami mengucapkan terima
kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan sehingga kami bisa
melakukan penyelidikan,” pungkas Eldyg.
Penulis : Dian Sastra