SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Ops Patuh Kapuas 2026, Kapolres Melawi Soroti Pelanggaran Berisiko di Jalan Raya

Ops Patuh Kapuas 2026, Kapolres Melawi Soroti Pelanggaran Berisiko di Jalan Raya

Apel Operasi Patuh Kapuas 2026 yang digelar di halaman Mapolres Melawi. SUARAKALBAR.CO.DI/dea

Melawi (Suara Kalbar) – Kepolisian Resor Melawi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026 di Lapangan Apel Bhayangkara, Senin (26/10/2026).

Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi memimpin apel sekaligus mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Melawi yang diwakili Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua DPRD Melawi, Pabung 1205 Sintang, Dansubdenpom XII/1-3 Melawi, Danki A 1205, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala UPT PPD Wilayah Sintang, perwakilan Jasa Raharja, Kasatpol PP Kabupaten Melawi, pejabat utama Polres Melawi, serta peserta apel lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Melawi membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar.

Kapolres menegaskan, Operasi Patuh Kapuas 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi upaya untuk menekan angka fatalitas kecelakaan dan membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.

“Dalam operasi ini, bagaimana kita dapat meminimalisir angka fatalitas kecelakaan, meningkatkan kedisiplinan dan tertib berlalu lintas yang merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, kami mengajak mari tertib berlalu lintas,” ujar AKBP Askhabul Kahfi.

Operasi Patuh Kapuas 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Tema tersebut menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, serta kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, polisi lalu lintas memiliki peran strategis untuk menciptakan ruang publik yang tertib dan aman. Setiap kegiatan pengaturan, patroli, pelayanan, hingga penegakan hukum diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

Sejumlah tantangan lalu lintas di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian, terutama perilaku berkendara berisiko, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, serta anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.

Perilaku tersebut tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Melawi juga memaparkan evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Kalimantan Barat. Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat tersebut, tercatat sebanyak 6.204 pelanggaran lalu lintas, terdiri atas 2.235 penindakan berupa tilang dan 3.969 teguran.

Pada periode yang sama, tercatat 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, 12 orang mengalami luka berat, dan 13 orang mengalami luka ringan.

“Capaian korban meninggal nihil ini patut dipertahankan. Namun, masih adanya korban luka menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan komitmen dan kedisiplinan bersama,” terang Kapolres.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu terus ditingkatkan. Keselamatan tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran setiap pengendara untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Melawi menjadikan Operasi Patuh Kapuas 2026 sebagai momentum untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas.

Ia berharap masyarakat semakin disiplin, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta menghindari perilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Mari jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama dengan memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan ruang publik yang aman dan berkeselamatan,” pungkasnya.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play