SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Beri Sanksi ke Dua Maskapai, Sutarmidji: Jangan Dulu Bawa Penumpang ke Kalbar

Beri Sanksi ke Dua Maskapai, Sutarmidji: Jangan Dulu Bawa Penumpang ke Kalbar

Gubernur Kalbar Sutarmidji

Pontianak (Suara Kalbar) – Dua Maskapai Penerbangan tujuan Jakarta-Pontianak terbukti membawa lima penumpang yang tidak membawa surat Swab PCR Negatif saat tiba di Bandara Supadio Kalimantan Barat pada 27 Desember 2020.

Kelima penumpang dari dua maskapai tersebut langsung di Swab oleh Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 dengan hasil terkonfirmasi positif virus yang mematikan itu.

Gubernur Kalbar Sutarmidji merespon hal itu dan langsung mempertanyakan hasil CT dengan nilai 15,8 dan 16,4 dengan Viral Load melebihi 65ribu dan bisa masuk dan diterbangkan ke Kalbar.

“Itu yang dipertanyakan. Mengapa dengan nilai CT seperti itu bisa diterbangkan ke Kalbar. Kalaupun dengan tes antigen ndak mungkin hasilnya negatif,” ungkapnya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Himpunan Mahasiswa Indonesia Kalbar, Rabu (30/12/2020).

Menurut orang nomor satu di Bumi Khatulistiwa ini, Pemprov Kalbar memberikan sanksi kepada dua maskapai tersebut dengan tidak membolehkan keduanya terbang membawa penumpang ke Kalbar.

“Kita sanksi maskapainya, jangan dulu bawa penumpang sampai maskapai bisa berkoordinasi dengan KKP dan pihak bandara,” tegasnya.

Bang Midji lantas mengembalikan permasalahan tersebut ke pihak Bandara dan KKP yang selama ini selalu menunjukkan sikap tak bertanggung jawab ke Pemprov Kalbar.

“Jangan salahkan kita yang memberi sanksi, tanya ke KKP dan Bandara kok bisa menerbangkan orang hingga nilai CT sampai 15-16. Itu sudah kategori bahaya,” sesalnya.

Iapun menambahkan jika pemeriksaan secara acak tes Swab untuk penumpang tujuan dari luar Kalbar menuju Bandara Supadio akan terus dilakukan.

“Tes Swab secara acak kita akan terus lakukan,” pungkasnya.

Penulis: Pri

Komentar
Bagikan:

Iklan