News  

AS Tuduh Rusia Lakukan Serangan Siber di Ukraina, Pemilu Perancis, dan Olimpiade

Logo Dinas Intelijen Rusia, GRU, tampak di bayangan bola mata dalam foto ilustrasi, 4 Oktober 2018. (foto: VOA)

Suara Kalbar – Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan, Senin (19/10), bahwa enam perwira intelijen militer Rusia telah dijatuhi dakwaan di Amerika karena melakukan serangan siber di jaringan listrik Ukraina, pemilihan Perancis 2017 dan Olimpiade Musim Dingin 2018

Enam agen Rusia, GRU, juga dituduh melakukan serangan virus komputer yang disebut “NotPetya” yang menginfeksi komputer bisnis di seluruh dunia. Serangan itu, bagi tiga perusahaan AS saja, telah menyebabkan kerugian hampir $1 miliar.

Selain itu, mereka diduga menyasar penyelidikan internasional terhadap peracunan mantan agen ganda Rusia Sergei Skripal dan putrinya menggunakan zat pelumpuh saraf, dan melancarkan serangan dunia maya di kantor-kantor media dan parlemen di Georgia.

Asisten Jaksa Agung John Demers mengatakan enam orang itu bertanggung jawab atas “rangkaian serangan komputer paling merusak dan yang pernah dikaitkan dengan satu kelompok.”

Demers mengatakan anggota dari unit GRU yang sama sebelumnya telah didakwa karena berusaha mengganggu pemilu AS 2016, tetapi tidak ada “tuduhan campur tangan pemilu (2020)” dalam dakwaan ini.

Dakwaan terhadap enam orang tersebut, yang tidak satupun berada dalam tahanan AS, diajukan oleh dewan juri federal di Pittsburgh, Pennsylvania, di mana sejumlah rumah sakit diduga menjadi sasaran peretas NotPetya.

Sumber: VOA