SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Kos Sekadau, Polisi Sebut Ada Tanda Jeratan di Leher

Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Kos Sekadau, Polisi Sebut Ada Tanda Jeratan di Leher

Polres Sekadau saat melakukan oleh TKP. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sekadau (Suara Kalbar)  – Seorang remaja berinisial NH (17), warga Kabupaten Sintang, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos lama di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (16/9/2026) malam.

Polres Sekadau langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan korban sekitar pukul 21.45 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, laporan tersebut diterima setelah dua orang saksi menemukan korban di dalam bangunan rumah kos yang saat itu tidak berpenghuni.

“Petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 21.45 WIB. Setelah menerima informasi, Pamapta bersama piket fungsi, piket Polsek Sekadau Hilir dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP,” ujar IPDA Iwan dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, penemuan korban bermula ketika salah seorang saksi berinisial AL (19) menerima pesan WhatsApp dari korban sekitar pukul 20.49 WIB.

Dalam pesan tersebut, korban meminta agar dirinya tidak diganggu pada malam itu dan menyampaikan lokasi keberadaannya di sebuah rumah kos lama.

Setelah menerima pesan tersebut, AL kemudian mengajak saksi lainnya, KR (17), untuk mengecek lokasi yang dimaksud. Sesampainya di rumah kos, keduanya menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri.

“Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” jelas IPDA Iwan.

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan pemeriksaan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Namun, pemeriksaan medis menemukan tanda jeratan pada bagian leher yang mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik, yakni kondisi kekurangan oksigen karena proses pernapasan terhambat.

IPDA Iwan menambahkan, berdasarkan keterangan para saksi, korban diduga tengah menghadapi persoalan asmara sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ditemukan tanda jeratan pada leher yang mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik. Temuan tersebut mengarah pada dugaan kematian yang berkaitan dengan peristiwa bunuh diri,” tuturnya.

Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Jenazah korban kemudian telah diserahkan kepada pihak keluarga. Kepolisian juga telah membuat berita acara penolakan autopsi serta berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,” pungkas IPDA Iwan.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play