25 Adegan ketika Nurmila Dibunuh, Diseret dan Dibuang ke Kolam Makam Tionghoa Wajok Hulu

Tersangka Mur alias Adi memeragakan adegan ketika ia membunuh Nurmila dalam rekonstruksi di Kompleks Makam Tionghoa Desa Wajok Hulu | Suarakalbar: Dian Sastra.

Mempawah (Suara Kalbar)-Satuan Reskrim Polres Mempawah menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan Nurmila yang dilakukan tersangka Mur alias Adi di tempat kejadian perkara (TKP) Makam Tionghoa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Selasa (18/08/2020) pukul 10.18 WIB.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, mengungkapkan, dalam pelaksanaan rekontruksi, tersangka Mur sangat kooperatif dalam memeragakan adegan ketika ia membunuh istri sirinya, Nurmila.

“Ada 25 adegan yang dilakukan tersangka Mur, dan semuanya sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik kita. Intinya, tersangka mengakui semua perbuatannya membunuh korban (Nurmila, red),” tegas Tulus Sinaga.

Dikawal ketat petugas Polres Mempawah dan Polsek Siantan, di awal rekontruksi, tersangka Mur menerima kedatangan korban Nurmila yang diperankan oleh seorang petugas kepolisian. Setelah terjadi pertengkaran antar keduanya, karena Nurmila meminta uang Rp 5 juta, tersangka Mur pun kalap.

Terjadi perkelahian antara Mur dengan Nurmila. Kemudian, saat Nurmila terjatuh, Mur langsung mengambil sebuah batu dan memukulkan ke bagian kepala korban. Masih belum puas juga, kepala Nurmila kemudian dipukul dengan kayu.

Selanjutnya, setelah memastikan sang istri siri meninggal, Mur menyeret tubuh Nurmila dan memasukkannya ke dalam sumur di Kompleks Makam Tionghoa Pal 8 Desa Wajok Hulu tersebut. Agar mayat tak diketahui orang, Mur menutupinya dengan ranting pohon dan memasukkan lagi karung-karung berisi pasir dan tanah merah.

“Proses rekonstruksi berlangsung hampir satu jam. Tersangka Mur sangat kooperatif sehingga rekontruksi sangat lancar. Rekonstruksi merupakan teknik pemeriksaan untuk mendapatkan kejelasan dan keidentikan tersangka terhadap kasus pembunuhan ini yang nantinya akan dituangkan dalam BAP,” jelas Tulus Sinaga lagi.

Seperti diberitakan suarakalbar.co.id, Junar, warga Jalan Parit Baru, Dusun Lapan, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menemukan sepotong kaki tersembul dari dalam sumur di Kompleks Makam Tionghoa Desa Wajok Hulu, Rabu (22/07/2020) pukul 09.00 WIB.

Setelah dilaporkan Junar, Tim Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Siantan, pun melakukan penyelidikan. Tak sampai seminggu, pelaku pembunuhan yang menghebohkan ini berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pelakunya adalah Mur alias Adi yang notebene masih famili dan juga suami istri korban. Peristiwa pembunuhan terjadi April 2020 lalu, dan mayat baru ketemukan pada 22 Juli oleh pekerja makam Tionghoa.

Berkat kerjasama dengan IKBM Kabupaten Mempawah, tersangka Mur diserahkan ke Mapolres Mempawah pada 28 Juli 2020 malam.

Penulis : Dian Sastra