SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 6.693 KPM Terima Dana PKH Tahap Empat di Bengkayang

6.693 KPM Terima Dana PKH Tahap Empat di Bengkayang

Warga terima dana PKH di Bengkayang [SuaraKalbar/Nadi]

Bengkayang (Suara Kalbar)-Dana Program Keluarga Harapan (PKH) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Di Kabupaten Bengkayang telah memasuki realisasi pencairan tahap ke empat atau pencairan terakhir untuk  program di Tltahun 2019

“Jumlah penerima  dana PKH mengalami perubahan data setiap pertahap di Kabupaten Bengkayang, dimana untuk tahap empat total penerima sebanyak 6.693 Kepala Keluarga (KK) ,”ujar Koordinator PKH Kabupaten Bengkayang, Dedianto.

Pada tahun 2019 ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Prempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang kembali mencairkan dana Program Keluarga Harapan tahap Ke empat atau tahap akhir.

“Dan dana program keluarga harapan bisa ini di cairkan langsung oleh penerima Pkh melaui transfer via Bank yang telah di tunjuk ataupun menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” ucap Dedianto

Pencairan PKH di lakukan empat kali dalam setahun atau setiap Triwulan dengan sistem tahapan, dan setiap tahapan jumlah kuota penerimanya bisa bertambah atau bahkan bisa menurun namun tak signifikan.

“Meningkat atau menurunnya jumlah penerima PKH ini, karena ada beberapa faktor, seperti mengundurkan dari anggota PKH yang merasa sudah mampu secara ekonomi, dan itupun berdasarkan kriteria dan prosedur kesepakatan yang telah disepakati,”terangnya.

Untuk tahap ke empat jumlah penerima progam keluarga harapan di kabupaten bengkayang sebanyak 6.693 kepala keluarga

Warga yang menerima danah PKH terbanyak dari 17 Kecamatan se kabupaten Bengkayang terdapat di  Kecamatan Teriak, Monterado dan Sungai Raya Kepulauan dan penerima paling sedikit berada di Kecamatan Lembah Bawang.

Untuk Kabupaten Bengkayang kata Dedianto, setiap tahunnya  penerima dana Pkh ada penurunan dan ada yang mengundurkan diri karena di anggap sudah mampu.

“Tentunya, proses pengunduran diiri bagi setiap anggota Pkh di proses sesuai aturan, prosedur dan kesepakatan,”katanya.

Dedianto menambahkan realisasi dana Pkh Khusus Daerah terpencil dan tersulit seperti Kecamatan Suti Semarang, Kecamatan Siding berbeda dengan  Kecamatan lailinnya dimana untuk wilayah Kecamatan tersebut di  sepakati dalam setahun di lakukan pencairan dua kali saja dengan pertimbangan karena akses tranportasi sulit.

Selain itu para penerima Program Keluarga Harapan Pkh di Kabupaten Bengkayang juga di himbau agar bisa nenggunakan dana Pkh lebih prioritas untuk kepentingan atau keperluasn pemdidikan anak sekolah.

“Dari 6.693 penerima  keluarga manfaat atau warga kurang mampu di Kabupaten Bengkayang mencairkan kembali dana Pkh tahap ke empat tahun 2019 merupakan  warga pada kategori kurang mampu, lansia berusia minimal 60 tahun dan penerima  kaum disabilitas,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Kabupaten Bengkayang Elaria Maretti Vediyanti mengatakan, program PKH yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Bengkayang cukup berdampak besar terutama untuk membantu mempermudah PKM atau Penerima Keluarga Manfaat dalam mengkses pendidikan, biaya kesehatan asupan gizi.

“Dana PKH bagi warga kurang mampu ini juga di harapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai peruntukannya sehingga bisa menjadi jembatan mencapai kesejahteraan masyarakat,”katanya.

Elaria  menambahkan selama ini masih banyak warga yang tidak masuk sebagai anggota PKH mengeluh namun ia memastikan penerima yang masuk kedalam Program PKH sudah di atur Pemerintah Pusat sesuai data bukan diatur Pemerintah Daerah.

Penulis: Nadi

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan