Di Dunia Ini Hanya Dua Tidak Boleh Direvisi, Alquran dan UU KPK
![]() |
| OLEH: ROSADI JAMANI |
SIAPA yang mau merevisi Alquran? Silakan kalau ada yang mau. Ingat, setelah itu Anda akan dihujat umat Islam seluruh dunia. Atau Anda akan didemo berjilid-jilid. Anda akan dicap kafir, murtad, halal darahnya, Fir’aun, Israel, Yahudi, dan komunis. Anda pasti dibuat tidak bisa tidur. Bisa-bisa dijebloskan ke penjara. Apakah mau? Saya sih tak berani. Atuuut…..!
“Oke tak ada berani revisi Alquran, terus UU KPK, masa’ tak ada berani, Bang! Itukan bukan kitab suci, ciptaan manusia.” Seperti biasa si jurnalis junior yang suka kepo, nanya sambil ngopi.
“Itu hanya bahasa guyonan kawan-kawan di grup. Jangan ditanggapi serius. Namun, guyonan itu penuh makna. Maksudnya, cerita DPR RI ingin merevisi UU KPK, pasti ribut. Dari dulu sampai sekarang ketika ada niat Dewan mau revisi, ribut se Indonesia. Nah, sekarang Dewan mau merevisi lagi, ribut lagikan. Banyak kelompok masyarakat menyatakan menolak revisi tersebut.”
“Paham saya maksud abang itu. Setiap mau direvisi, KPK seperti punya tameng. Tamengnya masyarakat luas. Musuh utamanya, Dewan. Padahal, Dewan itukan wakil-wakil kita bang.”
“Dewan memang wakil kita di Senayan. Saya pun tak paham, kenapa niat merevisi itu selalu datang dari Dewan. Bukan dari pemerintah. Tandanya, Dewan memang takut dengan KPK. Maklum juga sih. Selama ini banyak anggota Dewan ditangkap KPK.”
“Kalau begitu niatnya tak tulus mau revisi. Semata-mata ingin melemahkan KPK. Bisa dikatakan, balas dendam gitulah. Betul ndak bang?”
“Tumben. Kali ini lempeng pikiranmu. Saya juga berpikir demikian. Namun, KPK juga bukanlah malaikat. Tak punya salah. KPK juga harus koreksi diri. Jangan mentang-mentang menjadi lembaga super body, mau seenak-enaknya. Terimalah kritikan kencang dari Dewan itu. Kalau memang ada salah, segera perbaikan. KPK tidak boleh antikritik.”
“Ngomong-ngomong, abang ini di pihak mana? Setuju revisi atau tidak ni?”
“Saya tidak setuju revisi. Cuma, KPK harus berbuat lebih berani lagi. Jangan hanya berani pada kroco-kroco. Koruptor teri. Tapi juga harus berani dengan koruptor kelas kakap. Tidak tebang pilih. Siapa saja harus dijebloskan ke penjara kalau memang korupsi.”
“Tapi, kalau kita lihat saat ini, semenjak KPK berdiri dan banyak pejabat tinggi dijebloskan penjara, nyatanya korupsi bukannya berkurang, malah menjadi-jadi.”
“Itulah yang menjadi kerisauan kita bersama. KPK ada justru tidak mengurangi korupsi. Sebaliknya, malah menjadi-jadi. Lalu, fungsi KPK sebagai pemberantas, apa…! Pasti ada yang salah. KPK mungkin jago nangkap, tapi sangat lemah di pencegahan. Atau, masyarakat sudah tidak takut KPK lagi.”
“Wah, kalau KPK tidak lagi ditakuti, terus apa jadinya bang?”
“Coba perhatikan putusan pengadilan akhir-akhir ini. Rata-rata di bawah 10 tahun. Bahkan, banyak di bawah lima tahun. Apa yang perlu ditakutkan. Dipenjara sebentar kok! Belum lagi potong tahanan, remisi. Sementara ia sudah menyimpan hasil korupsinya secara rapi. Saya curiga pikiran seperti inilah yang menghinggapi para pejabat tinggi. Sehingga ada yang merasa tidak takut melakukan korupsi.”
“Kalau KPK tidak perlu ditakutkan, ya habislah bang. Penangkapan hanya seperti sandiwara. Betul kata abang, satu ditangkap, seribu koruptor baru muncul. Pusing bang.”
“Korupsi sangat sulit diberantas. Sebab, urusannya duit. Sepanjang orang masih suka dengan duit, sepanjang itu juga korupsi ada. Bila KPK seperti saat ini, saya yakin korupsi tetap marak di mana-mana.”
Sebuah perbincangan menarik. Soal korupsi seperti tidak ada habisnya. Walau KPK sudah sering menjebloskan pejabat tinggi ke jeruji, tetap saja tidak menyurutkan orang untuk korupsi. Koruptor seperti kucing-kucingan dengan KPK. Di saat KPK lengah, mereka beraksi. Di saat KPK beraksi, mereka tiarap sebentar. Kalau ada ketangkap, itu namanya apes. Benar-benar apes dah. Korupsi tetap berjalan terus.
Apakah ada solusinya agar negeri ini bebas korupsi? Saya juga bingung menjawabnya mulai dari mana. Blank…tak bisa jawab. Mau saja jawab, solusinya tingkatkan iman dan takwa. Banyak koruptor terlihat religius, salat tak tinggal, rajin sedekah, sudah haji, puasa senin kamis, korupsi juga. Tanamkan integritas secara mendalam. Bupati Muara Enim yang barusan ditangkap dikenal sangat antikorupsi. Bahkan pernah menggelar kampanye antikorupsi besar-besaran. Eh…korupsi juga. Jadi Dewan harus orang kaya, duitnya banyak agar tak tertarik duit negara. Rata-rata Dewan yang ditangkap KPK orang kaya raya. Hidup bergelimang harta. Korupsi juga. Naikkan gajinya. Gubernur, Bupati, pejabat BUMN, anggota Dewan, rata-rata memiliki gaji dan tunjangan besar. Bila dibandingkan dengan gaji saya, tak ada apa-apanya. Dengan gaji besar, korupsi juga. Apa lagi….
Mungkin pembaca ada jawabannya. Kalau memang ada, silakan sampaikan ke para pejabat yang mengelola uang negara. Silakan sampaikan ke seluruh anggota Dewan. Silakan sampai ke kontraktor yang suka nyuap pejabat. Silakan utarakan ke siapa saja yang berpotensi korupsi. Kalau memang ada jawaban jitunya, saya boleh belajar.
Lalu bagaimana? Sepanjang orang masih suka dengan duit, terutama duit tak jelas, duit bukan dari hasil keringat, korupsi tetap meraja lela. Kecuali sudah tak suka duit, saja jamin korupsi lenyap dari negeri ini. Kembali, ke judul di atas, yang tidak bisa direvisi di dunia, UU KPK. Bagi saya, mau revisi atau tidak, tetap saja tidak menyurutkan banyak orang berhenti korupsi. Justru malah semakin merajalela. Selalu ada cara untuk meng”akal”kan peraturan. Selalu ada cara untuk mengelabui aturan sehingga lepas dari jerat korupsi. Berbau pesimis sih, tapi inilah fakta di negeri ini. Kata orang, mulailah tidak korupsi dari diri sendiri. Ya, saya mulai dari diri saya dulu. Kalau Anda mau ikut, silakan! Hanya itu yang bisa saya lakukan dan tulisan ini. Thank you guys.*
Penulis: Rosadi Jamani
Dosen UNU Kalimantan Barat





