Tiga Pasangan Bawah Umur Terjaring Razia Pekat

![]() |
tim ketika melakukan Razia |
Sanggau(Suara Kalbar)
-. Razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel, penginapan dan kos –
kosan di wilayah Kota Sanggau kembali dilakkuan oleh tim yang melibatkan Polres
Sanggau, Subden POM, Kodim/1204/Sgu, BNNK Sanggau, Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP). Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Viktorianus didampingi
oleh penyidik PPNS yang juga Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP
Sanggau, Wendi Very Nanda, Rabu (26/6) malam.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi
Very Nanda menyampaikan dari sejumlah hotel, penginapan dan kos – kosan yang
disisir, petugas mengamankan 10 orang yang diduga melakukan pelanggaran
peraturan daerah tentang ketertiban umum (tibum).
“Kita amankan sepuluh orang. Dari sepuluh orang itu,
Tiga pasangan tanpa ikatan suami istri yang berada dalam satu kamar atau
ruangan kita amankan dan dari tiga pasangan yang kita amamkan itu masih dibawah umur,”kata Kasat Pol
PP Sanggau melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi
Very Nanda, Kamis (27/6) siang.
Ke sepuluh orang yang diamankan tim gabungan tersebut,
langsung kita bawa ke kantor Sat Pol PP
guna dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
“Kita data, kemudian kita lakukan pembinaan. Mereka
kita minta tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata Wendi.
Kepada sepuluh
orang tersebut, dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
“Rencananya tanggal 3 Juli 2019 mereka akan mengikuti
sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sanggau,” ujarnya.
Wendi menyebut, razia pekat Ini bertujuan untuk menjaga
ketertiban umum di masyarakat.
“Kita mengimbau masyarakat terutama anak – anak muda
ini untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Apalagi melakukan perbuatan
asusila. Orang tua saya imbau untuk terus memantau aktifitas anaknya di luar
rumah terutama pada malam hari,” tutupnya.(DD/i)