SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Dua Maling Tabung Gas Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sungai Pinyuh

Dua Maling Tabung Gas Dibekuk Tim Reskrim Polsek Sungai Pinyuh

Dua pencuri tabung gas elpiji 3Kg berinisial JU dan FA saat diperiksa intensif di Mapolsek Sungai Pinyuh dan langsung dilakukan penahanan, Jumat (4/2/2022) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Tidak sampai 24 jam sejak dilaporkan, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah, berhasil membekuk dua pelaku pencurian gas, Jumat (4/2/2022) sore.

Kedua pelaku yakni JU, 25 tahun, dan FA, 19 tahun, kini sudah ditahan di Mapolsek Sungai Pinyuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Anne Tria Sefyna, menjelaskan, penangkapan terhadap JU dan FA berawal dari laporan Ahmad Rudi Raharjo alias Ahong.

Pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, Ahong hendak menghidupkan mesin truk bermuatan tabung gas elpiji 3Kg. Seperti biasa, sebelum berangkat mengantarkan tabung gas, ia mengecek kondisi muatan.

Ahong kontan terkejut saat ia telah kehilangan dua tabung. Ia pun membuka rekaman CCTV, dan ternyata memang ada dua pelaku yang mengambil tabung gas yang bernilai Rp 340 ribu itu.

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat bak truk, kemudian kabur mengendarai sepeda motor,” ungkap Kapolsek.

Adanya laporan Ahong segera ditindaklanjuti Panit II Reskrim Iptu Dewa Made Surita yang langsung melakukan penyelidikan.

“Kita bersyukur, hanya beberapa jam setelah dilaporkan, kedua pelaku yakni JU dan FA berhasil kita ringkus,” tegas Kapolsek Anne.

Tersangka JU yang residivis atau kerap keluar masuk penjara ini ditangkap di kediamannya, Gang Seroja Indah, Kelurahan Sungai Pinyuh, Jumat (4/2/2022) sore.

Dari nyanyian JU, terungkap nama FA yang kemudian ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh saat melintasi Jalan Sungai Sahang, Desa Nusapati.

“Selain tersangka, kita juga telah mengamankan barang bukti. Keduanya langsung kita lakukan penahanan,” tutup Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Anne Tria Sefyna.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan