FGD bersama Gubernur Kalbar, Muhammad Pagi: Mempawah Siap Cegah Dini Sikap Intoleransi dan Radikalisme
Mempawah (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Menyikapi Berkembangnya Sikap Intoleransi dan Radikalisme di Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Grand Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (6/10/2021), dibuka Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
FGD yang mengusung tema Harmonisasi Umat Beragama Dalam Rangka Mereduksi Berkembangnya Intoleransi Pro Kekerasan di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, melibatkan pimpinan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan lintas etnis tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Bertindak sebagai narasumber Kapolda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, Kajati Kalbar, Ketua MUI Kalbar, Uskup Agung Pontianak, Pakar Sejarah dan Budaya.
Muhammad Pagi menyambut baik FGD dan Rakor tersebut.
Ia mengatakan Kabupaten Mempawah berkomitmen dan akan berperan aktif dalam penanganan sikap-sikap intoleransi yang terjadi di tengah masyarakat.
“Arahan Gubernur Kalbar, Bapak Sutarmidji, akan kami jadikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Sebelumnya Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalbar, Zulkifli menjelaskan, tujuan kegiatan adalah sebagai wadah harmonisasi umat beragama dalam rangka mereduksi berkembangnya intoleransi pro kekerasan di Kalbar.
Termasuk juga adanya jaminan agar bentuk-bentuk kekerasan rumah ibadah dan pengrusakan rumah ibadah tidak boleh terjadi lagi di Kalbar.
Serta, mengambil langkah-langkah kesimpulan dalam penanganan konflik secara arif dan bijak tanpa menimbulkan aksi dan tindakan anarkisme dari kelompok tertentu.
Gubernur dalam arahannya memaparkan, sejatinya pemahaman terhadap ajaran agama tidak hanya disadari dari lintas agama, tetapi juga antar pemeluk agama yang sama.
Ia menekankan untuk tetap mengikuti aturan yang ada dan melakukan musyawarah, serta kembali berpegang teguh pada dasar ajaran agama.
“Para kepala daerah harus paham akan hal-hal yang berkaitan dengan intoleransi. Pelaku intoleransi juga harus ditindak berdasarkan aturan yang berlaku,” tegas Sutarmidji.
Menurutnya, perhatian Kementerian Agama dan penyuluh agama sangat diperlukan untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama maupun lintas etnis.
Persepsi-persepsi yang timbul karena suatu kebijakan jangan dijadikan kendala, tetapi suatu output (hasil) yang lebih luas manfaatnya hendaknya dijadikan fokus.
Ia juga menegaskan untuk kembali berfokus pada kemajuan Kalimantan Barat.
“Ayo kita jaga kebersamaan dan keharmonisan, hal-hal kecil jangan dibesar-besarkan,” ucapnya.
Rakor tatap muka tersebut dihadiri 59 orang terdiri dari Forkorpimda Kalbar, bupati/walikota se-Kalbar, kepala instansi vertikal Kalbar, para pimpinan forum, organisasi keagamaan dan 22 organisasi kemasyarakatan lintas etnis.
Juga secara virtual yang diikuti 190 orang terdiri dari forkorpimda kabupaten/kota se-Kalbar, kapolres, dandim, kajari dan pengadilan negeri, serta Kemenag dan Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalbar.






