Kantor Imigrasi Sanggau Gelar Pelatihan Pendeteksian Dokumen dan Pelayanan Publik
Sanggau (Suara Kalbar) – Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau menyelenggarakan pelatihan pendeteksian pemalsuan dokumen dan manajemen pelayanan publik bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau pada Selasa (5/10/2021).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Candra Wahyu Hidayat menyampaikan kegiatan tersebut bekerjasama dengan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak.
Narasumber terdiri dari Analis Keimigrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar, Subandriani dan Analis Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak yaitu Analis Keimigrasian Ahli Muda Rosniarti dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Syeda Zakia.
“Pada kegiatan ini narasumber memberikan pemahaman tentang cara mendeteksi pemalsuan dokumen dan manajemen pelayanan publik bagi para ASN dan CASN yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Dalam penyampaiannya para narasumber juga berpesan untuk terus belajar dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku,” ujar Kasi Tikim Candra, Rabu (6/9/2021).
Pada kesempatan tersebut juga Subandriani menyampaikan berbagai hal berkenaan dengan tugas dan fungsi keimigrasian yang harus diemban oleh para CASN kedepannya terutama berkenaan dengan Pelayanan Publik.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berpegang pada peraturan dan prinsip-prinsip pelayanan publik,”katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Syeda Zakia bahwa pelayanan prima harus ditanamkan dan dilaksanakan sebagai budaya pelayanan publik.
“Pelayanan Prima merupakan pelayanan yang melebihi dari harapan,hari ini harus lebih baik dari kemarin,besok harus lebih baik dari hari ini”, ujarnya.
Sementara itu Rosniarti dalam paparannya berujar sebuah dokumen perjalanan (paspor) mempunyai beberapa macam fitur pengamanan dan kita sebagai Petugas Imigrasi harus bisa mendeteksi apabila terjadi rekayasa atas dokumen tersebut.
“Kedua Analis Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pontianak juga memberikan penguatan berkenaan dengan jabatan fungsional tertentu yang menjadi salah satu pilihan jabatan yang kedepannya akan diemban oleh para CASN,” kata Candra Wahyu Hidayat.
Candra mengatakan pada kesempatan tersebu dirinya juga memberikan penguatan dan membagikan pengalaman dalam Tehnik Pendetensian Pemalsuan Dokumen.
“Kita sebagai petugas Imigrasi dalam pendeteksian pemalsuan dokumen harus punya kemampuan yang baik,percaya diri dan mau terus belajar juga selalu memperhatikan dinamika perkembangan fitur-fitur pengamanan dokumen perjalanan (paspor) seluruh dunia,”tutupnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





