Aduan Martinus Sudarno Sudah Diterima Polda Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar)- Anggota DPRD Kalbar Martinus Sudarno mengadukan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Sekadau yang berakibat pada rusaknya aliran Sungai Sekadau yang menjadi tumpuan masyarakat di kabupaten tersebut.
“Kita memang sudah menerima kehadiran beliau, dia membawa surat yang ditujukan kepada kapolda dan suratnya sudah kita arahkan ke sana,”ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Doni Charles, Rabu (11/8/2021).
Dia menjelaskan jika untuk masalah PETI di Kabupaten Sekadau, selama tahun 2021 Polres Sekadau sudah berhasil mengungkap tujuh kasus PETI dengan 15 tersangka di dalamnya.
“Tujuh kasus PETI di sana berhasil diungkap, tidak semua berjalan dengan baik ada juga yang kontra dan tujuh kasus tersebut sudah berproses dan sudah kita tindak lanjuti ke kejaksaan,” katanya.
Untuk kasus PETI ini, Doni mengatakan jika pihaknya pun tidak berdiam diri. Namun untuk penanganan yang lebih komprehensif pihaknya membutuhkan stakholder lain untuk membantu menyelsaikan permasalahan ini.
Terkait aduan Martinus Sudarno ke Polda Kalbar menjelaskan jika itu adalah hak setiap orang yang melapor dimana ia akan membuat laporan.
“ Ya sebetulnya tidak masalah, mau di laporkan dimana karna kami adalah instansi vertikal yang sama saja jika melapor di Polres atau Polsek, karena semua laporan itu akan tercatat,” imbuhnya.
Dirinya mengatakan mungkin pelapor ingin upaya hukum yang lebih luas agar permasalahan ini segera selesai dan tidak terus menerus merugikan masyarakat.






