SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kesbangpol dan FKUB Kabupaten Sanggau Sosilisasikan Kerukunan dalam Beragama

Kesbangpol dan FKUB Kabupaten Sanggau Sosilisasikan Kerukunan dalam Beragama

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau melakukan sosialisasi di Kecamatan Toba dan Parindu yang mengambil tema dengan semangat kerukunan antar umat beragama kita tingkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, Minggu (27/6/2021)

Sanggau (Suara Kalbar) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sanggau melakukan sosialisasi di Kecamatan Toba dan Parindu yang mengambil tema dengan semangat kerukunan antar umat beragama kita tingkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Hadir dalam kegiatan tersebut dan juga sebagai narasumber adalah ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi, FKUB Kabupaten Sanggau dan Badan Kesbangpol Sanggau. Pesertanya terdiri dari para tokoh agama, toko masyarakat, tokoh pemuda, serta masyarakat. Dalam kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan
Plt Kepala Kesbangpol, Antonius mengatakan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat dalam kehidupan umat beragama.

“Masyarakat kita khususnya Kabupaten Sanggau memeluk berbagai macam agama, Oleh karenanya kepada masyarakat diimbau untuk saling menjaga toleransi, tidak boleh saling menghina, mengkritisi satu agama dengan agama lainnya,”ujar Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Antonius, Minggu (27/6/2021).

Dia menjelaskan karena jika hal tersebut terjadi maka di khwatirkan terjadi konflik di daerah dan ketika daerah dilanda konflik maka masyarakat juga merasakan akibatnya.

Sementara itu Ketua DPRD Sanggau, Jumadi menyampaikan bahwa istilah kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi yang menunjukkan pada arti saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan.

“Toleransi dan kerukunan adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat kita. Kerukunan ialah hidup damai dan tentram saling toleransi antara masyarakat yang beragama sama maupun berbeda, Kesediaan mereka untuk menerima adanya perbedaan keyakinan dengan orang atau kelompok lain, membiarkan orang lain untuk mengamalkan ajaran yang diyakini oleh masing-masing masyarakat, dan kemampuan untuk menerima perbedaan,”kata Jumadi.

Jumadi menyampaikan dalam konteks ini di Indonesia, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kerukunan antar umat beragama adalah cara atau sarana untuk mempertemukan, mengatur hubungan luar antara orang yang tidak seagama atau antara golongan umat beragama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,”pungkasnya.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan